Zain An Najah Ditangkap Densus 88, MUI Evaluasi Rekrutmen Calon Anggota

Zain An Najah Ditangkap Densus 88, MUI Evaluasi Rekrutmen Calon Anggota

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 16:28 WIB
Jakarta -

Salah satu anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ahmad Zain An Najah, dinonaktifkan usai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait terorisme. MUI menyebut akan melakukan evaluasi di lingkup internal.

"Komitmen MUI terhadap pencegahan dan penanggulangan ekstremisme maupun terorisme itu tidak bisa diragukan," ujar Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat, Makmun Rasyid, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Rasyid menjelaskan BPET MUI Pusat telah melakukan pembaruan untuk mencegah terorisme. Salah satunya pembaruan terhadap fatwa terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di MUI ada salah satu badan. Namanya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme. Saat ini juga kita telah melakukan pembaharuan terhadap fatwa terorisme," tuturnya.

Meski demikian, kata Rasyid, MUI bakal berbenah. Pihaknya akan lebih ketat dalam merekrut calon anggota pascapenangkapan Ahmad Zain An Najah.

ADVERTISEMENT

"Ke depannya bagi kami di MUI, salah satu yang akan kita lakukan adalah sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profiling itu sendiri. Ini sebagai bentuk introspeksi diri kita bahwa dalam profiling perekrutan di Majelis Ulama Indonesia sangat dibutuhkan ke depan," imbuhnya.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap anggota MUI Pusat yang telah dinonaktifkan, Ahmad Zain An Najah, atas dugaan tindak pidana terorisme. Polri memastikan Densus tidak akan menggeledah kantor MUI Pusat karena sudah punya cukup bukti.

"Tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke kantor MUI Pusat. Karena sampai saat ini alat bukti yang dimiliki oleh Densus 88 Antiteror Polri sudah mencukupi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Rusdi menjelaskan Densus sudah memiliki cukup bukti sebelum menangkap Ahmad Zain dan dua tersangka lainnya. Maka dari itu, penangkapan dilakukan kemarin pagi di Bekasi.

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan Densus menilai bukti yang dikumpulkan sejauh ini sudah cukup.

"Jadi untuk kegiatan selanjutnya, Densus telah memiliki bukti yang cukup terhadap keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror JI. Jadi dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup," imbuhnya.

(drg/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads