Anggota DPR Dorong Densus 88 Transparan soal Kasus Farid Okbah-Zain An Najah

Anggota DPR Dorong Densus 88 Transparan soal Kasus Farid Okbah-Zain An Najah

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 14:51 WIB
Sarifuddin Sudding merupakan politisi Partai Hanura
Sarifuddin Sunding (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding mendorong Densus 88 transparan soal dugaan keterlibatan Farid Okbah dan Zain An Najah dalam jaringan terorisme.

"Pertama, saya kira pihak Densus terbuka ke masyarakat tentang alasan, katakanlah dasar dan alasan untuk melakukan tindakan itu. Apakah memang didasari memang cukup bukti, apakah hanya didasarkan pada asumsi," kata Suding kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

"Kalau supaya tidak menimbulkan spekulasi masyarakat dan menjadi pertanyaan, saya kira memang Densus 88 membuka hal ini ke publik," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suding menegaskan pemberantasan terorisme di Tanah Air tidak boleh pandang bulu. Setiap penindakan sah asal didasari atas bukti permulaan yang cukup.

"Saya kira ini adalah, menurut saya, bahwa tindak pidana teroris kan pemberantasan, tidak memandang apa dan siapa. Karena ini kan kejahatan nasional dan extraordinary, dan sudah diatur di UU, dan sepanjang didasari bukti permulaan cukup, ada fakta," ujar Suding.

ADVERTISEMENT

"Cuma saya bilang, jangan sampai timbulkan spekulasi dan harusnya Densus transparan soal itu. Alasan-alasan yang mendasari, sehingga dilakukan penangkapan," sambungnya.

Anggota DPR Fraksi PAN itu meyakini Densus 88 bertindak profesional dalam menangani kasus Farid Okbah dan Zain An Najah. Suding meyakini pemberantasan terorisme tidak dilakukan atas dasar kebencian atau ketidaksukaan.

"Saya kira dalam melakukan hal, tindakan menjalankan tugas dan fungsinya, tidak ada unsur atau tidak menggunakan unsur-unsur (ketidaksenangan atau kebencian). Karena ini kan berpotensi untuk dipersoalkan ketika ada misalnya unsur ketidaksenangan atau unsur kebencian. Sedapat mungkin tidak disarankan pada hal itu," paparnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan video 'MUI Buka Suara soal Penangkapan Anggotanya oleh Densus 88':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya diberitakan, Farid Okbah disebut menawarkan solusi untuk mengamankan anggota kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI) kepada terduga teroris Arif Siswanto. Farid Okbah diketahui membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) pasca-penangkapan pimpinan JI, Parawijayanto.

"(Solusi mengamankan anggota JI) dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO (Farid Okbah) adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," sebut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).

Bantahan soal keterlibatan Farid Okbah terkait terorisme disampaikan pengacaranya, Ismar Syafruddin. Ismar menyebut tuduhan Farid terlibat terorisme adalah fitnah.

"Kalau menurut kami, itu semua fitnah saja itu. Kami yakin Ustaz Farid bukan seorang teroris," ujar pengacara Ustaz Farid Okbah, Ismar Syafruddin, saat dihubungi, Rabu (17/11).

Halaman 2 dari 2
(rfs/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads