Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah atas dugaan tindak pidana terorisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorime (BNPT) RI mengungkapkan rekam jejak dari Farid Okbah.
Direktur Pencegahan BNPT RI Brigjen Ahmad Nurwakhid menjelaskan, Farid Okbah merupakan anggota kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI). Selain itu, Farid pernah menjadi mentor bagi para kombatan di Afghanistan.
"Farid Ahmad Okbah itu lulusan LIPIA. Dia juga alumni Afghanistan, dia juga terkait dengan teror JI (Jamaah Islamiyah)," ujar Nurwakhid saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Farid Ahmad Okbah ke Afganistan tidak dalam rangka pendidikan dan latihan, yang bersangkutan itu salah satu aktor intelektual atau mentornya JI, yang bersangkutan juga mendidik dan melatih para ustaz pok kanan," imbuh dia.
Hanya, Nurwakhid tidak tahu secara persis kapan Farid berangkat ke Afghanistan. Dia mengatakan Densus 88 yang lebih tahu mengenai detail rekam jejak Farid Okbah.
"(Farid Ahmad Okbah) Semacam afiliator atau koordinator JI untuk Al Qaeda di Afghanistan," kata Nurwakhid.
Lebih lanjut, Nurwakhid menyebut Farid Okbah memiliki ideologi takfiri. Nurwakhid mengungkapkan ideologi tersebut memiliki variasi yang berbeda, dari varian dakwah hingga jihad.
"Latar belakang mereka itu semua ideologi takfiri. Itu misalnya kelompok radikal, misalnya HTI. Kemudian kelompok-kelompok lainnya, itu semua ideologi takfiri, semua jaringan teror ideologi takfiri. Mereka itu kan variannya adalah wahabi takfiri. Tapi variannya kan macam-macam nih, ada yang varian dakwah, ada yang bergerak di bidang politik atau yang di luar politik, itu HTI, dan ada yang bergerak di bidang kombatan atau jihadis," paparnya.
"Tapi, kalaupun dia takfiri, dia masuk radikalisme belum menjadi, belum bergabung dengan jaringan teror, kan belum ditangkap. Sehingga ketika Densus menangkap Farid Akbar Okbah, kemudian Ahmad Zain An Najah, itu otomatis karena dia sudah terkait dengan jaringan teror dan dua alat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana teror sudah terpenuhi," imbuh Nurwakhid.
Sebelumnya, Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror pada Selasa (16/11) pagi. Farid diamankan di kediamannya di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ramadan membeberkan keterlibatan Farid Okbah dengan kelompok radikal JI. Farid Okbah disebut sebagai Dewan Syuro JI.
"Kemudian, peran FAO, keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa," imbuh Ramadhan.
Ramadhan juga mengatakan Farid Okbah serta dua orang lainnya, yakni Ahmad Zain An Najah dan seorang berinisial AA, berstatus tersangka tindak pidana terorisme. "Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA, dan FAO," ujar Ramadhan.
(mae/fjp)