Antara Farid Okbah, Zain An Najah dan Yayasan ABA

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 12:26 WIB
Jakarta -

Ahmad Zain An Najah ditangkap Densus 88 dengan dugaan tindak pidana terorisme. Polri menyebut Zain An Najah berperan sebagai Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Zain An Najah juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

"Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA," ujar Ramadhan saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Peran Farid Okbah

Ramadhan menyebut Farid Okbah (FAO) diduga terlibat sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Farid diduga menduduki jabatan di yayasan amal milik JI, LAZ BM ABA.

"Kemudian, FAO keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah BM ABA, kemudian tahun 2018, dia ikut memberikan uang tunai Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," katanya.

"Kemudian, dia (FAO) ikut memberikan solusi kepada saudara Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara Parawijayanto dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," sambung Ramadhan.

Sementara itu, AA, kata Ramadhan, diduga terlibat sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa pada 2017.

"Inisial AA keterlibatannya sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Kemudian pengurus atas sebagai pengawas kelompok JI," ujarnya.




(knv/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork