Eks Laskar FPI Ditembak di Dalam Mobil oleh Briptu Fikri-Ipda Elwira

Eks Laskar FPI Ditembak di Dalam Mobil oleh Briptu Fikri-Ipda Elwira

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 00:20 WIB
Sidang Kasus Penembakan Laskar FPI Km 50 (Kadek-detikcom)
Foto: Sidang Kasus Penembakan Laskar FPI Km 50 (Kadek-detikcom)

Resa mengatakan almarhum Elwira menembak dua orang eks Laskar FPI, begitu pula dengan terdakwa Fikri. Namun Resa tidak mengetahui pasti bagian mana eks Laskar FPI yang ditembak anak buahnya.

"Berapa orang yang ditembak Elmira?," tanya Jaksa

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua orang," ujar Resa

"Yang ditembak Fikri berapa orang?," timpal Jaksa.

ADVERTISEMENT

"Dua orang," jawab Resa.

"Tahu posisi yang ditembak itu yang diceritakan Fikri sama Elmira?" tanya Jaksa.

"Tidak," jawab Resa singkat.

"Tahu keberadaan orang itu di mana ditembak?" tanya Jaksa.

"Tidak, yang pasti di dalam mobil," ucap Resa.

"Siapa yang bawa mobil ketika itu?" tanya Jaksa.

"Diceritakan, saudara Yusmin," sebut Resa.

"Yang memberi aba-aba menembak siapa?" tanya Jaksa.

"Tidak diceritakan," kata Resa.

Seperti diketahui, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan didakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50. Kedua polisi itu sebenarnya didakwa bersama seorang lagi, yaitu Ipda Elwira Priadi, tetapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia karena kecelakaan.

Briptu Fikri dan Ipda Elwira pun menembak mati 4 anggota FPI itu di dalam mobil. Akibat perbuatannya, para terdakwa itu dikenai Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads