Dia mengatakan korban melapor karena ada ancaman dari Syafri akan menuntut Rp 10 miliar. Dia juga menyoroti mengapa mahasiswi itu melapor ke polisi setelah Syafri Harto membantah tudingan dugaan pelecehan itu.
"Dia melapor itu karena Pak Syafri akan menuntut. Keluar statement dituntut, baru melapor ke Polresta," kata Dody.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.
Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang menjalani bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.
Mahasiswi itu mengaku dicium Syafri saat bimbingan. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi. Syafri telah membantah tudungan tersebut. Dia kemudian melaporkan balik mahasiswi tersebut ke Polda Riau.
Syafri melapor karena merasa nama baiknya dicemarkan. Dia juga mengancam akan menuntut Rp 10 miliar ke mahasiswi itu.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidikan itu dimulai setelah polisi melakukan prarekonstruksi di gedung Dekanat FISIP Unri, Jalan HR Soebrantas.
(ras/haf)