Pria Asal Jakarta Pekerjakan-Perkosa Bocah 13 Tahun di Sulsel Ditangkap

Pria Asal Jakarta Pekerjakan-Perkosa Bocah 13 Tahun di Sulsel Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 16 Nov 2021 14:14 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Pinrang -

Pria yang mengaku seniman Jakarta, inisial AA (25), ditangkap polisi karena memperkosa bocah usia 13 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tak hanya itu, AA juga mempekerjakan korban secara paksa, di mana hasilnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku mengaku seniman di Jakarta dan sudah tiga kali memperkosa korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Menurut Deki, korban merupakan seorang warga Kabupaten Sidrap. Pelaku diamankan Polsek Duapitue Polres Sidrap, kemudian dibawa ke Polres Pinrang pada Minggu (14/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penyelidikan polisi, AA pada awalnya mendekati korban dan kemudian pelaku memperkosa korban.

"Awal diperkosa Minggu, 7 November, di rumah kontrakan di Pinrang," ungkap Deki.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, korban, yang termakan bujuk dan rayu pelaku, tinggal di rumah kontrakan pelaku.

"Tersangka memanfaatkan korban dengan cara awalnya tinggal di rumah kontrakan dan tersangka yang membayar sewa kontrakan, lalu berpacaran dan membujuknya tinggal di rumah kontrakan tersebut," tutur Deki.

Tak sampai di situ, pelaku juga menyuruh korban bekerja dan penghasilan korban tersebut dipakai pelaku.

"Setelah tersangka memperkosa korban, kemudian korban disuruh kerja di kafe sebagai pelayan kafe," ungkap Deki.

"Dan menurut korban, kebutuhan sehari-hari pelaku dibiayai oleh korban dengan gaji yang diterima saat bekerja di kafe," pungkasnya.

Tonton juga talkshow e-Life yang membahas soal 'Nikah Beda Generasi' berikut ini:

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads