Polisi mengatakan para pelaku begal yang menewaskan pegawai Basarnas, Mita (22), berpesta narkoba sebelum melakukan aksinya. Para pelaku disebutkan melakukan aksi begal sadis ini di bawah pengaruh narkoba.
Hal ini terungkap setelah polisi menangkap tersangka ADR alias T (27) yang merupakan eksekutor begal. T dan kawan-kawannya berpesta narkoba di Jakarta Timur sebelum mencari mangsa.
"Jadi, sebelum melakukan aksinya, dia melakukan pesta narkoba dulu di Pulo Gadung, satu shoot katanya. Kemudian mereka berangkat untuk mencari mangsa," kata Wakapolres Jakpus AKBP Setyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021).
Selain itu, menurut penuturan kepolisian, setelah dilakukan tes urine, terbukti tersangka positif mengkonsumsi narkoba. Setyo mengatakan hal inilah yang membuat tersangka tanpa ragu melakukan tindakan keji tersebut.
"Ini faktanya kenapa Saudara T berani melakukan tindakan keji ini memang didasari pengguna narkoba," kata dia.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Setyo mengatakan mereka kerap menggunakan narkoba untuk menambah nyali.
"Dari pengakuan tersangka, mereka kerap menggunakan narkoba. Salah satunya untuk menambah nyali katanya," katanya.
"Atas pengaruh narkoba tersebut, dia tidak tahu bahwa korbannya itu berakibat fatal sampai meninggal dunia. Jadi dia asal sabet pakai celurit yang akhirnya mengenai korban dan mengakibatkan korban meninggal dunia," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, pelaku harus bertanggung jawab dan diberi Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Sebelumnya, polisi menangkap 3 pelaku lain terkait kasus ini.
(mea/mea)