KPK Panggil Anggota Polri Agus Supriyadi Jadi Saksi Kasus Azis Syamsuddin

KPK Panggil Anggota Polri Agus Supriyadi Jadi Saksi Kasus Azis Syamsuddin

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 16 Nov 2021 11:00 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil anggota Polri bernama AKP Agus Supriyadi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Agus akan diperiksa sebagai saksi di perkara yang menjerat eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Agus Supriyadi, Polri, sebagai saksi TPK suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

KPK juga memeriksa saksi dari pihak swasta, yakni Rizky Cinde Awaliyah. Kedua orang itu akan diperiksa sebagai saksi tersangka Azis Syamsuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus Supriyadi juga sudah pernah hadir di persidangan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin. Saat pemeriksaan identitas, Agus mengatakan saat ini bertugas sebagai Wakasatreskrim Polrestabes Semarang.

Diketahui, Azis Syamsuddin dalam sidang AKP Robin sempat dicecar hakim karena dinilai memberikan keterangan berbeda dengan Agus Supriyadi saat bersaksi di sidang Robin. Dalam kesaksian Azis, dia menyebut yang mengenalkan Robin kepadanya adalah seorang anggota Polri bernama Agus Supriadi.

ADVERTISEMENT

Saat itu Azis mengaku Agus Supriadi tiba-tiba mengenalkan Robin kepadanya tanpa Azis meminta. Hal ini berbeda dengan keterangan Agus yang mengatakan dia mengenalkan Robin ke Azis karena Azis meminta agar dikenalkan kepada penyidik KPK. Hal itu membuat hakim mencecar Azis.

"Saya hanya confirm, kalau ada keterangan dua yang beda, berarti salah satunya ada yang bohong. Kita pernah periksa Saudara Agus Supriyadi, saya sendiri yang menanyakan, (Agus sampaikan) bahwa Saudara meminta dikenalkan penyidik KPK, Agus Supriyadi mengatakan ada dua lichting-an dia, tapi ternyata dua orang itu tidak menjawab, baru kemudian, timbul memperkenalkan adik lichting-nya, yang namanya Robin Pattuju. Jadi Saudara di situ minta dikenalkan?" tanya hakim Jaini ke Azis.

Azis pun membantah keterangan Agus Supriadi. Hakim pun kembali mencecar Azis.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Azis.

"Berarti ada dua keterangan yang beda, yang bisa kita konfrontir mana yang benar, mana yang salah," timpal hakim.

Azis mengaku dia tidak pernah meminta dikenalkan kepada penyidik KPK. Sebab, menurut Azis, dia tidak perlu kenal dengan penyidik karena dia mengenal komisioner KPK.

"Karena saya kalau mau kenal penyidik atau orang KPK cukup dengan komisioner," kata Azis.

Namun hakim Jaini tidak langsung percaya. Dia menilai pengakuan Azis tentang awal mula kenal dengan Robin tidak masuk akal.

"Iya Itu kan teori, kita juga ngerti, kita juga nggak bodoh-bodoh amat," tutur hakim Jaini.

"Siap, Yang Mulia," jawab Azis singkat.

Diketahui, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap diduga diberikan Azis ketika Robin masih menjadi penyidik KPK.

Suap itu diduga diberikan agar Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Azis diduga telah memberi suap Rp 3,1 miliar kepada AKP Robin. Suap diberikan secara bertahap, baik langsung ke AKP Robin maupun lewat pengacara bernama Maskur Husain.

Akibat perbuatannya, Azis Syamsuddin diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Azis kemudian ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Halaman 2 dari 2
(azh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads