Saksi dari Polri Ungkap Awal Mula Perkenalan Azis Syamsuddin-AKP Robin

Saksi dari Polri Ungkap Awal Mula Perkenalan Azis Syamsuddin-AKP Robin

Zunita Putri - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 18:03 WIB
Kursi terdakwa di pengadilan
Ilustrasi persidangan. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Saksi bernama Agus Supriadi mengungkapkan awal pertemuan mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Agus mengatakan pertemuan terjadi karena ada keinginan Azis Syamsuddin meminta dikenalkan ke penyidik KPK.

AKP Agus Supriadi merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai Wakasatreskrim Polrestabes Semarang. Agus sempat bertugas sebagai Kasatreskrim Polres Brebes Juli 2020-Maret 2021 dan pada Februari 2020 dia ada di Direktorat Cyber Crime di Polda Jateng.

Awalnya, Agus mengaku mengenal Robin saat masa pendidikan. Saat itu, Robin tingkat II, sedangkan Agus ada di tingkat III. Hubungan mereka terus berlanjut hingga Robin menjadi penyidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan dia lebih dulu mengenal Azis Syamsuddin dibanding AKP Robin. Awal pertemuan mereka terjadi di Papua ketika Agus mengawal Azis selaku Ketua Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja. Dari situ, keduanya saling bertukar nomor ponsel.

Setelah bertukar nomor ponsel, Azis Syamsuddin dan Agus Supriadi makin akrab. Agus juga beberapa kali mengunjungi rumah Azis. Agus mengatakan dia pernah berkunjung ke rumah Azis pada 2019 dan saat itulah Azis bertanya apakah dirinya memiliki kenalan di KPK.

ADVERTISEMENT

"Apakah Saudara saat berkunjung pernah ditanya Pak Azis 'Apa Saudara punya rekan di KPK'?" tanya jaksa KPK Wahyu Dwi Oktafianto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (27/9/2021).

"Ya betul, beliau sempat tanyakan itu di 2019 itu. Kalau saya nggak lupa, beliau sampaikan 'apakah ada teman di KPK', setelah itu alihkan pembicaraan yang lain nanya keluarga, yang bersangkutan nggak minta juga dikenalkan. Saya bilang ada pak, dan beliau nggak tanya lagi," jawab Agus.

Agus mengaku Azis hanya sebatas bertanya dan tidak meminta dikenalkan ke penyidik KPK. Namun, Agus mengatakan dia menindaklanjuti pertanyaan Azis Syamsuddin dengan mencari penyidik KPK yang setuju untuk dipertemukan dengan Azis.

Dia mengatakan awalnya bukan Robin yang hendak dikenalkan ke Azis, tetapi penyidik KPK lainnya yang juga dari Polri bernama Soni dan Bisma. Namun karena Soni dan Bisma mengaku sibuk, Agus mencari orang lain untuk dipertemukan ke Azis.

"Apakah Saudara sampaikan ke Soni dan Bisma ingin ketemukan saudaranya Saudara?" tanya jaksa.

"Iya, beliau waktu itu sampaikan 'saya masih sibuk'," jawab Agus.

Agus mengaku ingin mengenalkan Soni dan Bisma ke saudaranya. Padahal, saudara yang dimaksud ini adalah Azis Syamsuddin.

"Maksud mempertemukan saudaranya Saudara siapa yang Saudara maksud?" tanya jaksa lagi.

"Pak Azis," jawab Agus Singkat.

Setelah Robin menjadi penyidik KPK pada 2019, Agus menghubungi Robin dan mengajak Robin bertemu Azis. Robin pun langsung menyanggupi itu.

"Jadi terdakwa saat lulus di KPK 2019, saya tanyakan 'Bin nanti saya ingin ikut KPK kira-kira belajar apa kiat-kiat apa gitu'. Yang bersangkutan bilang 'Oh ya bang nanti ketemu di Jakarta'. Terus saya sampaikan 'Bin ada teman saya di Jakarta, udah dianggap keluarga, nanti kita silaturahmi Bin' ke Pak Azis itu, Robin sempat tanya 'Siapa Bang' saya bilang 'Pak Azis', (Robin jawab) 'Oh ya Pak Azis boleh Bang, nanti pas di Jakarta ketemu'," ucap Agus.

Agus mengaku mengajak Robin bertemu dengan Azis Syamsuddin sebanyak tiga kali. Pertemuan itu terjadi pada Februari 2020, April 2020, dan Mei 2020.

Pertemuan pertama di rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Kuningan, Jaksel. Saat itu, Agus bertugas di Direktorat Cyber Crime Polda Jateng.

Agus mengaku pertemuan pertama hanya berlangsung 5 sampai 10 menit. Saat itu, Robin dan Azis juga bertukar nomor ponsel.

"Nggak lama pertemuan 5 sampai 10 menit aja setelah itu kembali. Ya saat pertemuan pertama, waktu itu Pak Azis yang minta duluan nomor Robin," jelas Agus.

Setelah tiga kali mengajak Robin bertemu Agus, Agus mengaku tidak tahu lagi kelanjutan pertemuan keduanya. Dia mengaku Robin atau Azis juga tidak pernah melaporkan pertemuan lain ke dirinya.

Dalam perkara ini yang duduk sebagai terdakwa adalah AKP Robin dan Maskur Husain. Robin didakwa bersama Maskur Husain menerima suap yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. Mantan penyidik KPK itu menerima suap dari sejumlah nama, termasuk dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads