Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, ada 6 pelaku yang ditangkap polisi dalam kasus ini. Dua pelaku di antaranya telah ditangkap dan ditahan di Polda Lampung.
"Empat kami tahan di Polda Metro Jaya dan dua ditahan di Polda Lampung, karena kejadian 10 November di (wilayah hukum) Polda Metro Jaya, tapi sebelumnya enam pelaku sempat aksi yang sama tanggal 1 November 2021 di Kota Bumi, Lampung," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Polda Metro Jaya selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polda Lampung terkait penangkapan para pelaku ini.
"Sehingga dua pelaku diamankan di Lampung nanti akan koordinasi dengan Polda Lampung, sementara empat pelaku ditangkap di sini," katanya.
Keenam pelaku tersebut ialah Andriansyah (28), Agung Renaldi (25), Victor Angga, Nasri, Nandi, dan Roni Abdullah. Dua tersangka yang sudah ditahan di Polda Lampung, yakni Andriansyah dan Agung Renaldi.
Perampokan terjadi pada Rabu, 10 November 2021, di parkiran di Jl Pantai Indah Utara, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Para pelaku sebelumnya melakukan gembos ban.
"Kondisi ban kempes, kemudian ada pelaku yang mengambil tas dari milik korban berisi Rp 400 juta, uang tunai yang baru diambil di bank," jelas Yusri.
Yusri mengatakan modus ini sering terjadi. Para pelaku berbagi peran ada yang mengawasi korban di bank, mengikuti, hingga eksekutor.
"Ini pelakunya sama, pelakunya enam orang. Pengawas kemudian sampaikan ke dua orang temannya di depan, kemudian ada 2 eksekutor," beber Yusri.
Sebelumnya diberitakan, perampokan terjadi di parkiran di Jl Pantai Indah Utara 2, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11) siang. Pelaku merampas Rp 400 juta dari mobil saat korban sedang ganti ban.
(mea/mea)