Anggota Terlibat Video Call Sex Masih Ngantor, Ketua DPRD Merangin Berang

ADVERTISEMENT

Anggota Terlibat Video Call Sex Masih Ngantor, Ketua DPRD Merangin Berang

Ferdi Almunanda - detikNews
Senin, 15 Nov 2021 10:47 WIB
XXX Key with trap on keyboard, 3D rendering
Ilustrasi aksi tak senonoh (iStock)
Merangin -

Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi, berang gara-gara anggota DPRD Merangin dari Fraksi Partai Berkarya, AT, yang melakukan video call sex (VCS) dengan seorang wanita masih ngantor. Herman berang karena AT melakukan tugas wakil rakyat seperti orang tak bersalah.

"Sejauh ini yang bersangkutan tetap berdinas seperti biasa, masih melakukan aktivitas bagaimana mestinya. Tidak ada rasa bersalahnya kalau kita lihat, ya begitulah mungkin sudah orangnya. Tetapi yang mesti diketahui, yang bersangkutan ini mesti ditindak tegas karena sudah sangat mempermalukan lembaga DPRD terkhusus DPRD Merangin," kata Herman kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Herman masih menunggu hasil putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin terkait VCS yang dilakukan AT. Herman berharap BK memberi sanksi tegas setelah rekaman VCS AT beredar di dunia maya.

"Kita minta BK harus tegas dalam ambil keputusan. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena saya juga merasa malu, namun lantaran saya Ketua, bukan BK ya kita tunggu saja putusan BK seperti apa," ujar Herman.

Herman mengaku sudah mengingatkan anggota DPRD Merangin agar tidak tersandung kasus serupa. Dia berharap anggota DPRD Merangin menjaga kepercayaan warga.

"Kalau saya sendiri maunya oknum itu ditindak tegas lah, tapi itu kan tidak mungkin keputusan hanya saya yang memutuskannya. Sekarang kita tunggu saja sanksi apa yang diberikan dari BK," sebut Herman.

AT sebelumnya disebut telah mengaku dirinya melakukan video call sex (VCS) dengan seorang wanita. AT disebut kenal wanita tersebut dari media sosial.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi. Dia mengaku telah memanggil AT untuk dimintai klarifikasi terkait kasus ini.

"Video viral yang dilakukan oknum DPRD di Kabupaten Merangin atas hal yang tidak terpuji dengan melakukan VCS dengan seorang wanita itu adalah benar. Oknum itu juga sudah mengakui juga perbuatannya saat kita panggil untuk klarifikasi," kata Herman saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/11),

AT juga disebut mengaku dirinya dijebak. Partai Berkarya sendiri menegaskan bakal memberi sanksi jika AT terbukti melakukan VCS.

Lihat juga video 'Momen Penggerebekan 48 WNA Sindikat Pemerasan Via Sex Phone':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT