Ancaman Pidana untuk Oknum Polisi Medan Pemeras Warga

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 14 Nov 2021 07:52 WIB
Personel Polsek Deli Tua, Bripka P, yang sempat diserang warga saat meminta uang damai di Medan, Sumut, ditetapkan sebagai tersangka. (dok Istimewa)
Medan -

Bripka P viral setelah dikerumuni dengan narasi dihajar massa gara-gara meminta uang kepada pemotor di Medan. Bripka P kini ditetapkan tersangka karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengguna jalan di Medan.

Dirangkum detikcom, Minggu (14/11/2021), kasus ini berawal dari kejadian pada Kamis (11/11) sore. Bripka P diduga meminta uang ke seorang pemotor yang disetopnya. Pemotor itu disebut tidak memiliki SIM.

Aksi Bripka P itu kemudian dipergoki warga. Pemotor itu diminta tidak memberi uang kepada Bripka P. Warga kemudian mengerubungi Bripka P. Dalam video viral, tampak Bripka P dikerumuni warga. Pria itu ditanyai oleh sejumlah warga.

"Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (12/11) lalu.

Pengunggah video menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Dr Mansyur, Medan. Pengunggah menyebut Bripka P mengaku bertugas di Polsek Delitua. Jalan Dr Mansyur sendiri bukan wilayah hukum Polsek Delitua.

Bripka P juga diminta membuka rompi yang dipakainya. Warga diduga menghajar karena curiga Bripka P adalah polisi gadungan karena tak ada pangkat pada seragam yang dipakai Bripka P.

"Terhadap Bripka P telah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil negatif," ujar Hadi.

Tonton video 'Oknum Polisi di Medan Jadi Bulan-bulanan Warga Karena Pungli':



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:




(rfs/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork