Perbandingan Permendikbud PPKS Nadiem dan SE Anti Kekerasan Seksual Anies

Perbandingan Permendikbud PPKS Nadiem dan SE Anti Kekerasan Seksual Anies

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 13 Nov 2021 15:18 WIB
Nadiem Makarim dan Anies Baswedan
Nadiem Makarim dan Anies Baswedan (Repro detikcom)

Berikut bunyi sejumlah ayat di Pasal 1:

a. pelecehan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan mengarah ke perbuatan seksual seperti mencium, menepuk, mencubit, melirik atau menatap penuh nafsu;
b. pelecehan lisan, termasuk ucapan verbal/komentar yang tidak diinginkan tentang kehidupan pribadi atau bagian tubuh atau penampilan seseorang, lelucon dan komentar bernada seksual,
e. pelecehan psikologis/emosional, termasuk permintaan atau ajakan yang disampaikan secara terus menerus dan/atau tidak diinginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan, penghinaan atau celaan yang bersifat seksual; dan/atau

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal-pasal selanjutnya dalam SE 7/21 yakni penanganan terhadap korban dan pencegahan pelecehan. Selain itu, diatur langkah untuk terlapor dan pelapor.


(rfs/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads