Staf Ahli Pemkot Ambon-Kepala UPTD Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Pasar

Staf Ahli Pemkot Ambon-Kepala UPTD Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Pasar

Muslimin Abbas - detikNews
Jumat, 12 Nov 2021 19:34 WIB
Tersangka Kasus Korupsi Retribusi Pasar di Ambon
Tersangka kasus korupsi retribusi pasar di Ambon (Muslimin/detikcom)
Ambon -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan mantan Kadis Perindag Pieter Leuwol dan mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Mardika Ambon, Veki Marwa, sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan di kasus dugaan korupsi dana retribusi pada 2017-2019.

Pantauan di lokasi, kedua tersangka langsung digiring ke mobil tahanan Kejati Maluku setelah menjalani pemeriksaan kurang-lebih 6 jam. Pieter Leuwol kini menjabat staf ahli Pemkot Ambon dan Veki Marwa kini menjabat Kepala UPTD Pasar Tagalaya.

"Dua tersangka, mantan Kadis Perindag Kota Ambon, satu lagi Kepala UPTD Mardika, yang mantan kadis, staf ahli di Pemkot, dugaan tindak pidana korupsi dana retribusi tahun 2017 sampai 2019," kata Aspidsus Kejati Maluku, Rudy, di halaman kantor Kejati Maluku, Jumat (12/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy menjelaskan kasus korupsi itu telah merugikan sekitar Rp 1,3 miliar.

"Merugikan Rp 1,3 miliar lebih-kurang. Itu retribusi di Pasar Mardika, ada beberapa pasar, itu ada 6 tapi yang dijadikan tersangka di Pasar Mardika," ujar Rudy.

ADVERTISEMENT

Rudy juga mengungkap modus yang dilakukan oleh kedua tersangka. Kedua tersangka disebut melakukan penyimpangan dalam pengumpulan retribusi.

"Modusnya ada di penyidikan, adanya penyimpangan dalam pengumpulan dana retribusi pada UPTD Mardika," ujar Rudy.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads