Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta masyarakat adat diberikan perlindungan. Sebab menurut LaNyalla, mereka adalah kelompok yang paling dekat dengan keanekaragaman hayati di alam dan menjadi pelindung kekayaan hutan.
Selain itu, LaNyalla berharap masyarakat adat diberi jaminan sebagai kelompok prioritas dalam pelestarian alam dan hutan.
"Peran masyarakat adat dan komunitas lokal di Indonesia dalam melindungi hutan tropis sangat besar. Merekalah yang telah terbukti sebagai pelindung terbaik bagi hutan-hutan yang ada," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LaNyalla menjelaskan keberadaan kelompok tersebut sangat penting karena berkaitan dengan penanganan perubahan iklim yang juga menjadi pembahasan pokok dalam KTT COP 26 di Glasgow, 2 November lalu.
Dalam KTT yang juga dihadiri Presiden Jokowi itu, Inggris, Jerman, AS dan lainnya mengumumkan kerja sama dengan 17 kontributor yang berkomitmen menginvestasikan US$ 1.7 Miliar untuk membantu masyarakat adat dan komunitas lokal dalam melindungi hutan tropis.
"Oleh karena itu saya meminta pemerintah untuk mengupayakan jaminan kesejahteraan kepada kelompok masyarakat adat di Indonesia dari alokasi investasi tersebut. Sebab tujuan besarnya adalah untuk melindungi bumi dari perubahan iklim dan menjaga berkurangnya keanekaragaman hayati," jelas LaNyalla.
Menurut LaNyalla, masyarakat adat dan kelompok lokal memang sudah seharusnya mendapatkan prioritas. Selama bertahun-tahun, sekitar US$ 270 juta dari pembiayaan perubahan iklim ditujukan untuk perlindungan hutan. Namun masyarakat adat dan komunitas lokal yang secara langsung melindungi hutan hanya menerima US$ 46 juta.
"Jadi pemerintah harus membuka mata dunia, bahwa selayaknya masyarakat adat mendapatkan konversi yang pantas dalam penanganan hutan, dengan melihat komitmen besar mereka sejauh ini," ujar LaNyalla.
Sekali lagi ditekankan LaNyalla, masyarakat adat dan komunitas lokal dari seluruh dunia merupakan kunci solusi perubahan iklim. Maka pemerintah harus menjadikan mitra, mengakui lebih jauh dan memajukan peran masyarakat adat tersebut.
"Selama ini masih banyak terjadi sengketa atau permasalahan kepemilikan tanah dan hak kepemilikan dari masyarakat adat ini di berbagai tempat. Persoalan ini harus diselesaikan dengan baik. Mereka harus diberi penguatan terhadap tanah ulayat atau tanah adatnya," kata dia.
Dalam KTT COP 26, Jokowi menyampaikan komitmen Indonesia dalam penanganan perubahan iklim. Indonesia akan terus berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim melalui rehabilitasi hutan mangrove dan lahan kritis yang ditargetkan pada 2030 untuk menyerap karbon bersih.
(ega/ega)