LaNyalla Dukung Pulau Maratua-Sambit Jadi Kawasan Ekonomi Biru

LaNyalla Dukung Pulau Maratua-Sambit Jadi Kawasan Ekonomi Biru

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 18:45 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Foto: Dok. DPD RI
Jakarta -

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut baik rencana pengembangan Pulau Maratua dan Pulau Sambit sebagai kawasan ekonomi biru atau blue economy. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi besar di sektor perikanan dan wisata bahari.

"Sebagai negara kepulauan atau archipelago state, Indonesia memiliki potensi laut yang sangat besar. Bukan hanya sumber daya perikanan tetapi juga potensi lain. Jadi menurut saya konsep ekonomi biru sangat tepat dikembangkan di Indonesia," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis, Kamis (11/11/2021).

Dia menjelaskan konsep ekonomi biru atau blue economy tengah digalakkan pemerintah di era Presiden Jokowi lewat optimalisasi di sektor perikanan untuk pulau-pulau kecil. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan hasil tangkapan ikan terbesar kedua di dunia, setelah China. Menurutnya, kontribusi sektor perikanan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 29,6 US$ atau 2,6%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengeksplorasi potensi dan strategi implementasi konsep blue economy di Indonesia ini sangat penting karena pembangunan yang berkelanjutan bisa mendorong pemulihan ekonomi Indonesia pasca-pandemi COVID-19," tutur LaNyalla.

Dengan kata lain, melimpahnya sumber daya alam sektor maritim dan bahari Indonesia harus dikembangkan secara optimal guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Kendati demikian, LaNyalla mengingatkan tantangan dalam rangka mendorong konsep ekonomi biru tersebut. Yakni pencemaran laut akibat limbah, baik limbah industri dan pertambangan, maupun limbah rumah tangga dan plastik.

ADVERTISEMENT

"Makanya kita harus membuat kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak menghasilkan limbah yang bisa merusak laut. Kemudian memperbaiki cara menangkap ikan agar tidak berlebihan, menjaga terumbu karang dari kerusakan, juga memperbaiki infrastruktur destinasi wisata bahari," tandas Senator asal Jawa Timur itu.

Konsep ekonomi biru, kata LaNyalla, memerlukan lintas sektoral dalam pelaksanaannya. Untuk itu dia mendorong sinergitas antar berbagai pihak seperti Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Restorasi Hutan Mangrove, Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah.

Sementara itu, LaNyalla menyoroti perbedaan perlakuan antara Pulau Maratua dan Pulau Sambit dengan Pulau Sangihe. Dia menyebut hal itu karena pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM justru mengeluarkan ijin pertambangan kepada perusahaan asal Kanada untuk mendulang Emas di Pulau Sangihe.

Padahal Pulau Sangihe jelas masuk dalam koridor Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. UU tersebut merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.

"Jelas di UU tersebut atas Pulau Sangihe tidak boleh diterbitkan ijin penambangan mineral. Apalagi skala besar dengan luas separo pulau, dan harus merelokasi dan menata ulang penduduk di beberapa kecamatan di sana. Selain melanggar UU, izin dari ESDM itu juga tidak konsisten dengan konsep green investasi atau blue economy yang digagas Presiden Jokowi," jelasnya.

Dikatakan LaNyalla, Pulau Sangihe sesuai UU sebaiknya tetap diorientasikan kepada pendapat negara dari sektor perikanan, kelautan dan pariwisata. Kalau pun ada penambangan, jadikan penambangan rakyat. "Berdayakan aja rakyat di sana melalui koperasi, untuk menjadi usaha pertambangan rakyat," tuturnya.

(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads