Polda Metro Jaya telah menerima permohonan penangguhan penahanan Olivia Nathania di kasus penipuan rekrutmen CPNS. Polisi masih mempelajari permohonan tersebut.
"Memang ada penangguhan penahanan, silakan saja, itu hak. Nanti kita pelajari semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Hingga saat ini polisi belum menentukan apakah mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan pihak Olivia. Namun ada pertimbangan dari penyidik dalam menilai pengajuan penahanan yang telah diajukan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menambahkan salah satu pertimbangan yang dinilai penyidik adalah dampak kerugian yang telah ditimbulkan akibat dugaan penipuan yang dilakukan Olivia Nathania.
"Yang perlu kita pelajari di sini bahwa korban cukup banyak dari pelaku ini. Jadi ini pertimbangan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan dilihat dari korban-korban cukup banyak ini, banyak orang sudah ditipu. Ini jadi pertimbangan," terang Yusri.
Pengacara Minta Olivia Jadi Tahanan Kota
Pengacara Olivia, Susanti Agustina, sebelumnya mengatakan surat pengajuan penahanan Olivia telah diserahkan penyidik pada Kamis (11/11) malam. Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari penyidik.
"Sudah diajukan semalam. Jadi kita sudah persiapkan tadi malam. Kemarin malam itu begitu ditahan kita sudah masukan penangguhan penahanan," kata Susanti saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Lihat Video: Tersangka Kasus CPNS Bodong Anak Nia Daniaty Tambah 4 Orang
Alasan Minta Penangguhan Penahanan
Susanti mengatakan hingga kini pihaknya belum tahu apakah pengajuan penahanan kepada Olivia diterima atau tidak oleh penyidik. Namun mereka telah secara resmi mengajukan permohonan penahanan kota bagi Olivia.
"Kita minta penahanan kota. Jadi itu kan prosesnya di kepolisian ya, nanti penyidik yang tentukan itu," katanya.
Susanti mengatakan kliennya selama proses penyelidikan hingga ditetapkan tersangka selalu kooperatif. Susanti pun menyebut kliennya kini masih dalam tahap pengobatan sehingga penangguhan penahanan harus dilakukan kepada Olivia.
"Alasannya dia akan kooperatif dan kedua kondisi kesehatan dia kurang, psikis dalam pengobatan. Sedang dalam proses berobat ke rumah sakit," terang Susanti.
Selain itu, Susanti pun mengatakan ibunda Olivia, Nia Daniaty, pun siap menjadi jaminan penangguhan anaknya. Nia, kata Susanti, menjamin Olivia tidak akan melarikan diri.
"Kami ada jaminan juga dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi nggak melarikan diri," katanya.