Polisi telah mengamankan pelaku pemalakan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) yang hendak karantina di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Polisi menyebut pelaku adalah juru parkir, namun melakukan pungutan parkir di luar tarif resmi.
"Sudah kita amankan. Dia petugas parkir, cuma dia melakukan pungli," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi detikcom, Jumat (12/11/2021).
Pelaku berinisial MS alias L (39). Saat ini pelaku masih diperiksa di Polsek Pademangan, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.
Guruh menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan pungutan liar (pungli) itu seorang diri. Polisi masih akan mendalami apakah kegiatan pungli itu dilakukan secara berkelompok.
"Sementara pengakuannya sendiri, duitnya masuk ke kantong dia sendiri," katanya.
Lebih lanjut, Guruh menjelaskan perparkiran di Wisma Atlet dikelola oleh pengelola resmi dengan tarif resmi yang sudah ditentukan.
"Tarif resminya kan berlaku per jam, tetapi dia nggak mau (dibayar resmi), dia minta Rp 50 ribu," jelasnya.
Video Pemalakan Viral
Sebelumnya, video tenaga kerja wanita (TKW) yang hendak karantina di Wisma Atlet Pademangan dipalak seorang pria, viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (25/10).
Berdasarkan video viral yang dilihat Kamis (11/11), TKW tersebut berada di dalam sebuah mobil. Di luar mobil, tampak seorang pria mengenakan rompi cokelat dan berkacamata hitam meminta sejumlah uang.
TKW yang berada di dalam mobil tersebut keberatan dimintai sejumlah oleh pria tersebut. Namun akhirnya TKW tersebut memberikan uang kepada pria tersebut melalui sopir.
"TKW mau dikarantina di wisma atlet dipalak oknum, dikasih 50 ribu masih kurang minta lagi," demikian tulis narasi yang menyertai video tersebut.