PLN Ciputat sudah menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan untuk meminta izin menggunakan lahan di SDN Pondok Ranji 01 untuk penempatan gardu listriknya. Soalnya, selama ini gardu PLN itu masih makan badan jalan di Ciputat Timur itu. Disdik Tangsel menindaklanjuti.
Masalah gardu PLN makan jalan itu ada di depan SDN Pondok Ranji 01, Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangsel. Sebagaimana diberitakan detikcom Do Your Magic, Jl WR Supratman ini memang mengalami masalah tiang-tiang utilitas yang makan badan jalan, meski saat ini jumlahnya sudah berkurang. Salah satu yang tersisa adalah tiang gardu di depan SD itu.
PLN Ciputat sudah bersurat ke Disdikbud Tangsel pada 4 November lalu. Surat itu sudah diterima oleh Disdikbud, kemudian Disdikbud meneruskan permohonan izin penggunaan lahan tersebut ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel. Kepala Disdikbud Tangsel, Taryono, menyurati BPKAD Tangsel pada 8 November 2021.
"Untuk itu kepada kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk dapat memfasilitasi izin pemanfaatan lahan SDN Pondok Ranji 01 agar dapat digunakan untuk penempatan Gardu PLN," kata Taryono sebagaimana tertulis dalam surat itu, diterima detikcom dari Taryono pada Kamis (11/11/2021).
Gardu PLN yang perlu dicabut dari badan jalan itu bernomor TD 135. Disdikbud DKI berharap BPKAD bisa memberikan izin penggunaan sebagian lahan di SDN Pondok Ranji sebagai lokasi baru gardu PLN itu.
"Jadi ketika ada keinginan PLN untuk memakai lahan sekolah, maka kami akan proses itu tentunya perlu juga untuk disampaikan suratnya agar kita sampaikan ke BPKAD untuk bisa dipakai lahannya," kata Taryono sebelumnya, Selasa (9/11) kemarin.
(dnu/aik)