Anak Nia Daniaty Tersangka Penipuan
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah mengungkap perkembangan kasus tes CPNS fiktif dengan terlapor Olivia Nathania. Status Olivia pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya hari gelar kemarin sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jerry mengatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Olivia sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
"Dijerat di Pasal 378 KUHP yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu," ujar Jerry.
Lebih lanjut dia mengatakan proses penyidikan kepada Olivia saat ini masih berlanjut. Polisi hari ini pun tengah memeriksa Olivia dengan status sebagai tersangka.
"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap Jerry.
(ygs/mea)