Pelabuhan menjadi salah satu pintu masuk urusan dagang yang selama ini ternyata tidak baik-baik saja. Setidaknya, menurut KPK, ada empat sektor di pelabuhan yang berpotensi bocor sehingga menyebabkan keran korupsi lancar mengalir.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Apa saja empat potensi kebocoran itu?
"Yang pertama adalah ditemukannya otoritas pelabuhan yang tidak menggunakan sistem aplikasi," ucap Firli, Kamis (11/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem yang dimaksud adalah Inaportnet, yang fungsinya mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang standar dalam melayani kapal dan barang secara fisik dari seluruh instansi dan pemangku kepentingan. Aturan mengenai Inaportnet tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 157 Tahun 2015 tentang Penerapan Inaportnet untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan.
"Inaportnet dalam pemberian pelayanan, monitoring dan evaluasi, serta belum terintegrasinya dengan layanan badan usaha pelabuhan. Hal ini tentu mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara," kata Firli.
Kebocoran potensi korupsi yang kedua, disebut Firli, mengenai layanan jasa pelabuhan yang tidak direkam dalam sistem. Menurut Firli, praktik seperti ini rawan memunculkan niat-niat pihak tidak bertanggung jawab untuk 'bermain mata'.
"Dengan kata lain, masih dilakukan secara manual dan tentu juga tidak sesuai dengan apa yang harus dibayarkan oleh pengguna jasa dan inilah kerawanan terjadinya praktik-praktik korupsi," ujar Firli.
"Yang ketiga masih ditemukannya ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa, tetapi juga merugikan tenaga kerja bongkar-muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan bongkar-muat," imbuh Firli mengenai potensi ketiga kebocoran potensi korupsi.
Untuk yang keempat atau yang terakhir disebut Firli soal sumber daya manusia (SDM) yang terbatas. Firli pun meminta agar persoalan ini harus segera diatasi.
"Yang keempat kita juga masih bisa menemukan layanan jasa pelabuhan yang belum terintegrasi satu sama lain, seperti layanan karantina dan belum tersedianya berbagai akibat dari keterbatasan sumber daya manusia," ujarnya.
Perintah Luhut ke Firli
Dalam acara yang sama, Luhut meminta KPK menuntaskan urusan di pelabuhan agar potensi kebocoran korupsi itu bisa dicegah. Luhut meminta agar sistem yang dibikin tidak beraneka rupa sehingga malah tidak efisien.
"Saya mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan tumpang tindih karena dua sistem di pelabuhan. Kemarin dalam rapat kami sepakati, satu, ini sumber korupsi yang besar. Jadi saya minta Pak Firli, KPK, dengan kami bekerja sama bahu-membahu mengatasi ini. Kita buat satu sistem," ujar Luhut.
"Jangan kita bikin sistem macam-macam yang tujuannya akhirnya tanpa disadari inefisiensi. Masih terdapat data-data yang tidak transparan, penyalahgunaan wewenang, dan potensi kerugian negara yang cukup besar," imbuhnya.
Lihat juga Video: KPK Telusuri Dugaan TPPU dalam Kasus Pengadaan Tanah di Munjul