Uang Rp 400 juta milik warga di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, raib digasak perampok modus gembos ban. Polda Metro Jaya ikut turun untuk mengungkap perampokan di PIK ini.
"Kami satuan atas reskrim pasti akan membantu kewilayahan untuk pengungkapan," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi wartawan, Rabu (10/11/2021).
Aksi perampokan di kawasan PIK terjadi siang hari tadi sekitar pukul 13.00 WIB. Awalnya, pelaku diduga menggunakan senjata api saat melancarkan aksinya.
Namun, dari pemeriksaan saksi di lokasi, Jerry memastikan pelaku tidak mempersenjatai diri dengan senjata api saat beraksi.
"Dari saksi tidak ada senjata api," ungkap Jerry.
Modus Gembos Ban
Proses penyelidikan hingga kini masih berlangsung. Pelaku melakukan aksinya dengan modus gembos ban, yakni pelaku sudah mengikuti korban.
"Modus seperti ini sering digunakan, korban diikuti dan dicari waktu lengah korban. Mungkin pelakunya juga residivis yang baru keluar. Kami sedang kumpulkan alat bukti tentang kejadian itu," ucap Jerry.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan sebelumnya telah membenarkan adanya peristiwa perampokan tersebut. Saat ini polisi sedang memburu para pelaku.
"Anggota saya sedang bekerja di lapangan. Sudah saya bentuk tim untuk ungkap," ujar Guruh saat dihubungi wartawan, Rabu (10/11).
Perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Guruh juga belum menjelaskan kronologi perampokan tersebut. Saat ini polisi sudah bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut. Namun korban mengalami kerugian Rp 400 juta.
Simak juga 'Terekam CCTV! Aksi Maling Gasak Motor Karyawan Minimarket Tasik':