Perampok menggasak uang Rp 400 juta nasabah bank di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus gembos ban.
"Hari ini modus gembos ban," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Rinaldo Aser saat dihubungi, Rabu (10/11/2021).
Sekadar untuk diketahui, modus gembos ban adalah modus yang sering digunakan komplotan penjahat. Mereka mengincar nasabah yang baru bertransaksi tarik uang di bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komplotan ini akan memantau korban sejak di bank. Setelah itu mereka akan membuntuti korban, lalu di lampu merah pelaku menancapkan paku ke ban mobil korban hingga membuat ban gembos.
Perampokan ini terjadi kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi. Polisi memastikan pelaku perampokan tidak menggunakan senjata api.
"Pelaku tidak menggunakan senpi," kata Rinaldo.
Rinaldo belum menjelaskan kronologi kasus perampokan tersebut. Dia hanya menyebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 400 juta.
"Menurut keterangan korban kerugian uang Rp 400 juta," ujar Rinaldo.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah turun ke lokasi untuk menyelidiki kasus perampokan itu.
"Anggota saya sedang bekerja di lapangan. Sudah saya bentuk tim untuk ungkap," ujar Guruh.
Simak juga 'Tega! Pria Ini Rampok Kalung Emas dan Lukai Nenek Sendiri':