Pengacara Janji Dekan FISIP Unri Terbuka di Kasus Dugaan Cium Mahasiswi

Pengacara Janji Dekan FISIP Unri Terbuka di Kasus Dugaan Cium Mahasiswi

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 10 Nov 2021 17:58 WIB
Pengacara Syafri, Ronal (Raja-detikcom)
Pengacara Syafri, Ronal (Raja/detikcom)
Pekanbaru -

Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto diperiksa polisi sebagai terlapor kasus dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Pengacara Syafri, Ronal, mengklaim kliennya akan terbuka.

"Sebelumnya kami sampaikan, bukan tadi Pak Syafri Harto bungkam. Tapi memang tadi buru-buru salat, makanya tadi bilang nanti kita kasih keterangan," kata Ronal di kampus Unri Gobah, Rabu (10/11/2021).

Ronal mengatakan kliennya datang ke Polda Riau memenuhi panggilan polisi atas laporan mahasiswi yang mengaku sebagai korban pelecehan. Dia mengatakan Syafri membantah mencium mahasiswi saat bimbingan skripsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana nanti. Prinsipnya, Pak Syafri tidak melakukan sebagaimana yang telah dituduhkan LM," katanya.

"Sesuai diskusi kami sama Pak Syafri, kami terbuka dengan masalah ini. Baik nanti di internal maupun di eksternal ya, kita tetap akan penuhi panggilannya. Intinya, beliau terbuka, ya," sambung Ronal.

ADVERTISEMENT

Syafri memenuhi panggilan penyidik pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Syafri hadir didampingi pengacara diperiksa hingga pukul 15.03 WIB.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.

Wanita itu mengaku mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018. Dia mengaku mengalami pelecehan saat bimbingan skripsi di lingkungan kampus pada akhir Oktober.

Mahasiswi itu mengaku dicium Syafri saat bimbingan. Kasus ini telah dilaporkan LM ke Polresta Pekanbaru dan dilimpahkan ke Polda Riau.

Syafri Harto telah membantah tudingan itu. Dia kemudian melaporkan balik mahasiswi tersebut ke Polda Riau karena merasa nama baiknya dicemarkan. Syafri juga mengancam menuntut mahasiswinya Rp 10 miliar.

(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads