Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto diperiksa polisi terkait laporan kasus dugaan pelecehan seorang mahasiswi. Syafri Harto bungkam setelah diperiksa.
Syafri Harto disebut datang ke Polda Riau sekitar pukul 09.10 WIB. Dia datang didampingi kuasa hukum dan kerabat untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tahanan Titipan (Dittahti).
Syafri Harto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.03 WIB, Rabu (10/11/2021). Dia terlihat memakai kemeja putih dibalut rompi cokelat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafri keluar sambil menenteng tas hitam. Dia terlihat sedang bicara melalui ponselnya dan tak mau menjawab pertanyaan soal materi pemeriksaannya.
"Dengan pengacara saja," katanya sembari meninggalkan lokasi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan Syafri diperiksa sebagai pihak terlapor. Pemeriksaan dilakukan pada pukul 09.00-14.30 WIB atau sekitar 5 jam.
"Diperiksa pukul 09.00-14.00 WIB di Mapolda. Ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap HS sebagai saksi," kata Sunarto.
Awal Mula Kasus
Kasus ini mencuat setelah sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.
Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang menjalani bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.
Mahasiswi itu mengaku dicium Syafri saat bimbingan. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi.
Syafri telah membantah tudingan tersebut. Dia kemudian melaporkan balik mahasiswi tersebut ke Polda Riau. Syafri melapor karena merasa nama baiknya dicemarkan. Dia juga mengancam akan menuntut Rp 10 miliar ke mahasiswi itu.
Simak Video: Dugaan Pelecehan Dekan Terhadap Mahasiswi Unri yang Bikin Geger!