Dede Yusuf: Permendikbud PPKS Niatnya Baik, tapi Narasinya...

Dede Yusuf: Permendikbud PPKS Niatnya Baik, tapi Narasinya...

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 10 Nov 2021 13:54 WIB
Dede Yusuf
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menanggapi Permendikbud PPKS. (Wisma Putra/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat Dede Yusuf Macan menilai niat Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi positif untuk menghapus kekerasan seksual. Namun, menurut Dede, ada narasi kurang bijak dalam Permendikbud PPKS.

"Menurut saya, aturan yang niatnya baik. Tapi penggunaan narasi yang kurang bijak jadi multitafsir," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Publik terbelah soal Permendikbud PPKS ini. Ada pihak yang mendukung, ada pula yang mendesak untuk dicabut. Dede Yusuf mendorong permendikbud tersebut direvisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baiknya segera direvisi saja. Dengan mempertimbangkan sudut pandang sosial, agama, dan budaya di Indonesia," ujarnya.

Apa saja yang perlu direvisi dari Permendikbud PPKS? Menurut Dede, salah satunya terkait diksi 'persetujuan'.

ADVERTISEMENT

"Iya, itu harus. Kalau pasal-pasalnya saya tidak baca semua," ucapnya.

Dede Yusuf menegaskan kekerasan dan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya kampus, tak bisa ditoleransi. Namun perlu dibangun narasi yang tepat untuk mengaplikasikannya.

"Intinya, kekerasan seksual atau pelecehan seksual tidak boleh dilakukan di dunia pendidikan atau di mana pun," imbuhnya.

(rfs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads