Detik Menegangkan di Mobil: Eks Laskar FPI Cekik Polisi hingga Ditembak Mati

Detik Menegangkan di Mobil: Eks Laskar FPI Cekik Polisi hingga Ditembak Mati

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Nov 2021 11:46 WIB

Kondisi Luka Anggota Laskar FPI

Bila merujuk pada surat dakwaan disebutkan Ipda Elwira menembak Luthfi Hakim sebanyak 4 kali ke dada kiri hingga menembus pintu mobil. Selain itu Ipda Elwira juga menembak Akhmad Sofyan sebanyak 2 kali di dada kirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa mengatakan saat itu kondisi sudah terkendali tetapi Briptu Fikri mengambil senjatanya dan menembak mati 2 orang anggota FPI yang tersisa yaitu M Suci Khadavi dan M Reza yang duduk di kursi belakang. M Reza ditembak 2 kali di dada kiri, sedangkan M Suci Khadavi ditembak di dada kiri sebanyak 3 kali.

Akibat perbuatannya, Ipda Yusmin dan Briptu Fikri didakwa dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Keduanya didakwa melakukan pembunuhan serta penganiayaan yang membuat seseorang meninggal dunia.


(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads