Permendikbud No 30 Tahun 2021 Jadi Kontroversi, Ini Isinya

Permendikbud No 30 Tahun 2021 Jadi Kontroversi, Ini Isinya

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Nov 2021 11:13 WIB
Permendikbud No 30 Tahun 2021 Jadi Kontroversi, Ini Isinya
Permendikbud No 30 Tahun 2021 Jadi Kontroversi, Ini Isinya -- ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)

Bantahan Soal Tudingan 'Legalkan Zina'

Kontroversi soal Permendikbud No 30 Tahun 2021 pun dibantah oleh Plt Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek Nizam. Menurutnya, peraturan dibuat untuk memastikan terjaganya hak warga negara atas pendidikan. Hal ini lantaran timbul keresahan mahasiswa hingga dosen soal kekerasan seksual di perguruan tinggi.

"Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 hadir sebagai langkah awal kita untuk menanggapi keresahan mahasiswa, dosen, pimpinan perguruan tinggi, dan masyarakat tentang meningkatnya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi kita," kata Nizam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Nizam, Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 ini dapat mengarahkan pimpinan perguruan tinggi untuk memberikan pemulihan hak-hak sivitas akademika yang menjadi korban kekerasan seksual. Hal ini agar korban dapat kembali berkarya dan berkontribusi di kampusnya dengan lebih aman dan optimal.

"Kami mengajak pimpinan perguruan tinggi untuk dapat menyiapkan dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sesuai Permendikbudristek 30/2021 agar kampus kita menjadi lingkungan belajar yang semakin aman dan nyaman untuk mewujudkan Merdeka Belajar," ungkap Nizam.

ADVERTISEMENT

Pihaknya juga menggarisbawahi fokus Permendikbud No 30 Tahun 2021, yaitu terkait pencegahan kekerasan seksual.

"Fokus Permen PPKS adalah pencegahan dan penindakan atas kekerasan seksual, sehingga definisi dan pengaturan yang diatur dalam permen ini khusus untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual," tegasnya.

Untuk lebih jelasnya soal poin-poin lainnya di dalam Permendikbud No 30 tahun 2021, bisa dilihat di bawah ini.


(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads