PDIP Setuju Fungsi Operasional TGUPP Anies Dihapus: Ganggu Kinerja SKPD

PDIP Setuju Fungsi Operasional TGUPP Anies Dihapus: Ganggu Kinerja SKPD

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 10 Nov 2021 07:30 WIB
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono di Kantor DPD PDIP Jakarta, Kamis (14/4/2016)
Gembong Warsono (Ari Saputra/detikcom)

Fungsi Operasional TGUPP Diminta Dihilangkan

Komisi A DPRD DKI Jakarta menyoroti tupoksi dan kewenangan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dia meminta Pemprov DKI Jakarta menghapus fungsi operasional TGUPP.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menganggap fungsi operasional TGUPP dapat membingungkan kinerja SKPD Pemprov DKI. Permintaan ini, sebutnya, sudah pernah disampaikan Komisi A dengan mendorong revisi Pergub TGUPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekomendasi dari awal, sudah berkali-kali, revisi Pergub terkait TGUPP, di mana ada fungsi operasional," kata Mujiyono di sela rapat di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/11).

"Komisi A merekomendasikan dilakukan evaluasi terkait tupoksi dan kewenangan tim TGUPP dengan menghilangkan fungsi operasionalnya sebagaimana telah disampaikan dalam rekomendasi komisi A sebelumnya," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Mujiyono mengatakan komisinya juga merekomendasikan anggaran TGUPP dihapus dalam APBD DKI mendatang. Pasalnya, anggaran TGUPP di tahun ini saja mencapai Rp 19,8 miliar.


(lir/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads