KPK Telisik 600 Halaman Dokumen Formula E dari Pemprov DKI

KPK Telisik 600 Halaman Dokumen Formula E dari Pemprov DKI

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 20:03 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

KPK menerima dokumen setebal 600 halaman terkait penyelenggaraan Formula E dari Pemprov DKI Jakarta. Dokumen tersebut nantinya akan ditelaah oleh KPK secara mendalam guna kepentingan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E.

"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Ali mengatakan KPK mengapresiasi sikap kooperatif Pemprov DKI Jakarta dengan menyerahkan dokumen tersebut. Dia berharap pihak terkait kooperatif jika dimintai keterangan terkait dugaan perkara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut. Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," ucapnya.

Selanjutnya, Ali menyebut KPK kini masih belum bisa menyampaikan detail terkait materi dugaan kasus ini. Dia mengajak seluruh masyarakat turut mengawal jalannya penyelidikan kasus dugaan korupsi ini.

ADVERTISEMENT

"Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya, mantan pimpinan KPK yang juga anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto (BW), mendampingi Pemprov DKI dalam menyerahkan dokumen terkait Formula E ke KPK. BW mengatakan upaya ini agar program Formula E transparan tanpa harus ada yang disembunyikan.

"Dokumen kita kasih, mari silakan diperiksa. Kalau ada yang diperlukan lagi kita akan berikan semuanya. Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi," kata BW di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11).

BW mengatakan beberapa pihak juga ada yang diperiksa. Dia berharap dokumen yang telah diserahkan ke KPK ini dapat menunjukkan bahwa penyelenggaraan Formula E sesuai dengan aturan.

"Ini dokumen, ini saya ngomong tiga hal yang tadi memperkuat Pak Syaeful. Satu yang menerima kita, tadi sudah minta pimpinan itu adalah teman-teman diperiksa ya yang lagi dilakukan pemeriksaan. Dan dari dokumen mudah-mudahan semua every single evidence yang kita punya, yang kita berikan kepada KPK, karena tujuannya yang penting kita mau bikin tradisi baru ya, tradisi baru bahwa government itu harus betul-betul bertanggung jawab terhadap proses yang harus dilakukan, jadi kita kasih semua dokumen itu," katanya.

Selain itu, Pemprov sudah menyerahkan dokumen yang dikhususkan untuk pihak penegak hukumnya. Dia mengatakan upaya ini juga ditujukan dalam mendukung KPK melakukan pencegahan antikorupsi.

KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E

KPK memang mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta. KPK pun telah meminta keterangan kepada beberapa pihak untuk mengumpulkan data perihal kasus ini.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/11).

Ali menerangkan pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta ini sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat. Ali menyebut pihaknya saat ini dalam tahap penyelidikan untuk pengumpulan keterangan.

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Namun, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads