Komisi A DPRD DKI Desak Anies Hilangkan Fungsi Operasional TGUPP

Komisi A DPRD DKI Desak Anies Hilangkan Fungsi Operasional TGUPP

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 08 Nov 2021 22:55 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta di Jl Kebon Sirih
Foto: Wilda Hayatun Nufus/detikcom
Jakarta -

Komisi A DPRD DKI Jakarta menyoroti tupoksi dan kewenangan tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). Dia meminta Pemprov DKI Jakarta menghapus fungsi operasional TGUPP.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan komisi-komisi serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 bersama Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.

Mujiyono menganggap fungsi operasional TGUPP dapat membingungkan kerja SKPD Pemprov DKI. Permintaan ini, sebutnya, sudah pernah disampaikan Komisi A dengan mendorong revisi Pergub TGUPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekomendasi dari awal, sudah berkali-kali, revisi Pergub terkait TGUPP, di mana ada fungsi operasional," kata Mujiyono di sela rapat di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021).

"Komisi A merekomendasikan dilakukan evaluasi terkait tupoksi dan kewenangan tim TGUPP dengan menghilangkan fungsi operasionalnya sebagaimana telah disampaikan dalam rekomendasi komisi A sebelumnya," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Mujiyono mengatakan komisinya juga merekomendasikan anggaran TGUPP dihapus dalam APBD DKI mendatang. Pasalnya, anggaran TGUPP di tahun ini saja mencapai Rp 19,8 miliar.

"Kita rekomendasikan," ujarnya.

Di sisi lain, politikus PD itu mengatakan Pemprov DKI bisa saja mempertahankan fungsi operasional TGUPP. Dengan catatan, pembayaran gaji tidak melalui APBD DKI, melainkan menggunakan uang pungut milik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Gubernur, Wagub, TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) lain dapat uang pungut (sekitar) 0,17 persen," ucapnya.

Lihat juga video 'Klaim Banjir Kering Sehari, Anies: Air Hujan Dalam Kendali Manusia':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads