Vonis 2 ABK Penyelundup 110 Kg Narkoba di Sumut: Hukum Mati-Bui Seumur Hidup

Vonis 2 ABK Penyelundup 110 Kg Narkoba di Sumut: Hukum Mati-Bui Seumur Hidup

Perdana Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 23:49 WIB
Sidang pembacaan vonis 2 ABK yang menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Sumut
Sidang pembacaan vonis 2 ABK yang menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Sumut. (Perdana Ramadhan/detikcom)

Penyelundupan 110 Kg Narkoba Digagalkan TNI AL

Sebelumnya, petugas TNI AL menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram narkoba yang diduga dari Malaysia ke Perairan Muara Sungai Asahan, Sumut. Petugas pun menangkap dua ABK.

"Telah menangkap 1 unit kapal tanpa nama yang berukuran 5 GT yang diawaki oleh 2 orang ABK berinisial KH (33) dan HS (34)," kata Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI A Rasyid K, di Mako Lantamal 1 Belawan, Medan, Senin (19/4/2021) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasyid mengatakan pengungkapan itu berawal saat petugas mendapatkan informasi ada kapal yang diduga membawa narkoba masuk ke Tanjung Balai. Pada hari Minggu (18/4), petugas gabungan TNI AL menangkap kapal tanpa nama berukuran 5 GT yang diawaki oleh dua ABK berinisial KH dan HS.

"Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan info awal kita itu memuat narkoba. Setelah didalami ini narkoba dari Malaysia. Setelah digeledah memang betul ditemukan sabu-sabu dan ekstasi dibungkus karung goni sebanyak enam karung," ujar Rasyid.

ADVERTISEMENT

Barang bukti itu kemudian dibawa ke Lantamal 1 Belawan. Barang tersebut kemudian diperiksa di laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan.

"Setelah pemeriksaan lanjutan bekerja sama dengan kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas ll Medan, diketahui karung tersebut berisi 87 paket narkoba jenis sabu seberat 92,512 kg dan perkiraan 61,378 butir pil ekstasi seberat 18,413 kg sehingga total 110,925 kg," ujar Rasyid.

Menurut keterangan tersangka, bahwa barang ini datang dari Malaysia melalui transfer ship yang dilaksanakan di tengah laut dan kemudian akan diedarkan di Tanjungbalai Asahan. Barang tersebut nantinya bakal diambil oleh empat orang di Tanjungbalai.


(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads