Isi Laptop WN China Otak Pinjol Ilegal: Scan KTP dengan NIK Editan

Isi Laptop WN China Otak Pinjol Ilegal: Scan KTP dengan NIK Editan

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 20:30 WIB
Pinjaman online abal-abal
Pinjaman online abal-abal (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Warga negara (WN) China yang diduga menjadi otak aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial WJS alias BH alias JN diciduk Bareskrim Polri. Dalam penangkapan itu, polisi menyita laptop dan HP milik pelaku.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika membeberkan isi dari laptop WJS. Dalam laptop tersebut, penyidik menemukan scan KTP warga negara Indonesia (WNI) yang NIK-nya telah diedit.

"Bahwa setelah dilakukan pengecekan terhadap laptop saudara WJS ditemukan beberapa dokumen, di antaranya, scan KTP milik warga di beberapa wilayah di Indonesia yang telah dimodifikasi atau diedit NIK," ujar Helmy saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Helmy mengungkapkan, polisi menemukan file surat izin usaha dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) terbitan Kemenkumham RI yang diduga palsu. Diketahui, WJS merupakan pemilik dari KSP IMB yang menaungi banyak aplikasi pinjol ilegal.

"PDF Surat Izin Usaha milik Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP IMB) yang diterbitkan oleh Kemenkumham RI yang diduga telah dimodifikasi atau diedit sehingga terlihat asli," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Tata cara pembuatan aplikasi di platform Google maupun Facebook, form, atau data pembuatan merchants dari Koperasi Simpan Pinjam yang telah dibuat oleh saudara WJS," lanjut Helmy.

Selanjutnya, kata Helmy, polisi menemukan beberapa aplikasi yang telah berhasil dibuat WJS dan didaftarkan di Google dan Facebook. Adapun tanda daftar penyelenggaraan sistem elektronik milik KSP IMB yang diterbitkan oleh Kominfo RI juga diduga palsu karena diedit.

"Daftar nama serta aplikasi ilegal yang dikeluarkan oleh OJK," imbuhnya.

Lihat juga Video: Sengkarut Hukum Pinjol

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap seorang WN China yang diduga menjadi otak KSP yang menaungi pinjol ilegal yang menyebabkan ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri karena terlilit utang pinjol dan diteror. WN China itu berinisial WJS.

"Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (9/11/2021).

Helmy menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari tersangka lain, WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB). WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Berbekal informasi tersebut, Helmy membeberkan tim mulai melakukan pendalaman di sekitar lokasi sejak 27 Oktober 2021. WJS akhirnya ditangkap Bareskrim di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat sedang hendak terbang ke Turki.

"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua orang rekannya," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(drg/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads