Ditangkap, WN China Otak Pinjol Ilegal Hendak Terbang ke Turki

Ditangkap, WN China Otak Pinjol Ilegal Hendak Terbang ke Turki

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 19:41 WIB
Pinjam Online Abal-abal
Pinjaman online abal-abal (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara (WN) China berinisial WJS alias BH alias JN, yang diduga menjadi otak dari aplikasi pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga gantung diri. WJS ditangkap polisi saat hendak terbang ke Turki.

"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua orang rekannya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (9/11/2021).

Helmy mengatakan lokasi penangkapan WJS lebih tepatnya berada di Terminal 3 Bandara Soetta. WJS sedang menunggu pesawat dengan tujuan ke Istanbul, Turki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Helmy menjelaskan WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. WJS merupakan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) yang mengelola banyak aplikasi pinjol ilegal.

"Ia berperan sebagai direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB), melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB, dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra KSP IMB," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, lanjut Helmy, polisi mengantongi sejumlah barang bukti dari WJS, di antaranya bukti percakapan WeChat hingga HP dan laptop.

"Ditemukan petunjuk berupa screenshot percakapan WeChat yang menerangkan bahwa WJS mengakui dirinya sebagai penanggung jawab pada payment gateway Flinpay dan pemilik sebagian saham pada payment gateway Flinpay," imbuh Helmy.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap seorang WN China diduga menjadi otak KSP yang menaungi pinjol ilegal yang menyebabkan ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri karena terlilit utang pinjol dan diteror. WN China itu berinisial WJS.

"Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (9/11).

Lihat juga Video: Sengkarut Hukum Pinjol

[Gambas:Video 20detik]



(drg/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads