KPK Minta Serikat Karyawan Garuda Lapor soal Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 16:37 WIB
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) mendukung KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat. Tapi Sekarga diminta segera melapor ke KPK atas dugaan tersebut.

"Maka menurut hemat kami, bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) di PT Garuda Indonesia, silakan melaporkannya ke saluran resmi Pengaduan Masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Ali mengatakan hingga kini KPK belum menerima laporan dari Sekarga terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat itu. Namun dia tetap mengapresiasi upaya tersebut.

"Pada prinsipnya KPK mengapresiasi setiap pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyampaian aduan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi," ucapnya.

Sekarga mengaku pihaknya sudah melapor beberapa kali ke KPK, namun tak ada tindak lanjut. Ali menyebut pihaknya akan mencoba kembali memeriksa atas laporan yang dilayangkan tersebut.

"Selanjutnya, mengacu pada SOP, tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data dan Informasi awal yang disampaikan pihak pelapor," ujarnya.

"Kami pastikan bahwa tim pengaduan KPK nantinya akan memberikan update progres atas pengaduan tersebut. KPK akan mengkonfirmasi apakah aduan tersebut termasuk dugaan tipikor serta dalam lingkup kewenangan dan tugas KPK," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:




(azh/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork