Biaya Sewa Pesawat Garuda Diduga Kemahalan, KPK Persilakan Lapor

Biaya Sewa Pesawat Garuda Diduga Kemahalan, KPK Persilakan Lapor

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 08:39 WIB
Ali Fikri
Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Akhir-akhir ini ramai dibicarakan terkait dugaan biaya sewa pesawat Garuda sangat tinggi. KPK pun mempersilakan sejumlah pihak yang memiliki data untuk melaporkan itu.

"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Ali mengatakan KPK nantinya tentu akan memproses data ataupun informasi yang dilaporkan tersebut. Lalu, KPK juga akan mengkaji data yang diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut," ujar Ali.

Jika ditemukan indikasi korupsi, tentu KPK akan melakukan upaya hukum. KPK selalu terbuka dengan semua laporan masyarakat jika memang terdapat dugaan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, siapapun dan apapun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) silakan menyampaikan aduannya kepada KPK," tambahnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan, masyarakat mempunyai peran penting dalam hal memberantas korupsi. KPK sadar bahwa sebuah tindak pidana korupsi kerap diawali adanya laporan dari masyarakat.

"Kami sadar betul bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus TPK, tak lepas dari peran aktif masyarakat. Karena tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat," katanya.

Lihat juga video 'KPK soal Remisi Koruptor: Harap Tetap Pertimbangkan Rasa Keadilan':

[Gambas:Video 20detik]



Eks Komisaris Garuda Indonesia Singgung Biaya Sewa Pesawat Kemahalan

Sebelumnya, mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter F Gontha menyebut Garuda mendapatkan harga sewa yang sangat tinggi dari lessor atau perusahaan lieasing pesawat. Dikutip dari unggahan Instagram Peter, disebutkan bahwa dia mempersulit pencairan uang penyertaan modal (PMN) pada Garuda.

Menurut Peter, dia dipaksa untuk menyetujui penarikan Rp 1 triliun dari Rp 7 triliun yang dijanjikan hingga akhirnya dia menandatangani kesepakatan.

"Sejak Februari 2020 saya sudah katakan satu-satunya jalan adalah nego dengan para lessor asing yang semena-mena memberi kredit pada Garuda selama 2012-2016 yang juga saya tentang," ujarnya dikutip dari akun Instagram pribadinya, Sabtu (30/10).

Peter mengungkapkan direksi tak ada yang mau mendengarkan masukkannya. Sejak saat itu Peter mengaku dimusuhi.

Dia juga menyebutkan, untuk Boeing 777, harga sewa di pasar rata-rata US$ 750 ribu per bulan. Tapi Garuda mulai hari pertama bayar dua kali lipat, yaitu sekitar US$ 1,4 juta.

"Uangnya ke mana sih waktu diteken? Pengin tau aja," jelasnya

Respons Stafsus BUMN

Kementerian BUMN merespons pernyataan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter F Gontha terkait masalah biaya sewa pesawat. Kementerian mendorong agar mantan direksi dan komisaris diperiksa untuk mengecek bagaimana sewa pesawat itu bisa terjadi.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan biaya sewa pesawat menjadi salah satu penyebab kondisi keuangan Garuda bermasalah. Dia mendukung Peter menyerahkan data dugaan awal itu ke KPK.

"Kami sangat mendukung kalau bener Pak Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Jadi kita dorong memang supaya mantan-mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu bisa diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi. Kan kita tahu bahwa ini adalah kasusnya ugal-ugalannya di sana gitu, penyewaan pesawat," papar Arya kepada media, Senin (1/11).

Halaman 2 dari 2
(azh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads