PKB: Seruan HRS Boikot Irjen Fadil-Letjen Dudung Sia-sia, Belum Tentu Diikuti

PKB: Seruan HRS Boikot Irjen Fadil-Letjen Dudung Sia-sia, Belum Tentu Diikuti

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 14:29 WIB
Jazilul Fawaid
Jazilul Fawid (Foto: dok. MPR)
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyerukan pemboikotan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman. PKB menilai seruan pemboikotan Irjen Fadil dan Letjen Dudung belum tentu diikuti ulama lain.

"Hemat saya, itu tindakan sia-sia dan seruan sepihak yang ulama lainnya belum tentu mengikutinya," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Jazilul menilai seruan pemboikotan Irjen Fadil dan Letjen Dudung justru memicu masalah baru. Sebab, Jazilul menilai pemboikotan dilakukan tanpa dasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malah dapat memicu masalah baru dengan menuduh sebagai 'penjahat HAM' tanpa dasar yang meyakinkan," sebut anggota Komisi III DPR itu.

PKB menyerahkan sepenuhnya kepada Irjen Fadil dan Letjen Dudung untuk menyikapi seruan HRS tersebut. Namun Jazilul mengingatkan bahwa situasi dan kondisi masyarakat yang tenang lebih penting.

ADVERTISEMENT

"Terserah Pak Fadil dan Pak Dudung, mau bersikap, memaafkan atau memperkarakan. Memberi maaf tentu lebih mulia, dan keadaan lebih tenang," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq meminta pengikutnya memboikot Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman. Apa alasannya?

Seruan Habib Rizieq itu disampaikan salah satu kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta. Dia mengatakan seruan itu disampaikan Habib Rizieq saat dirinya menjenguk Habib Rizieq di Rutan Bareskrim.

"Itu disampaikan saat kami, tim kuasa hukum, menjenguk beliau di Bareskrim Kamis minggu lalu, Habib sehat walafiat," kata Ichwan kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Seruan itu dibuat dalam bentuk poster. Ada foto Habib Rizieq, Irjen Fadil, dan Letjen Dudung dalam poster berisi seruan boikot itu.

Baca seruan pemboikotan Irjen Fadil dan Letjen Dudung di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Pengacara HRS: Permintaan Maaf McDanny Sudah Disampaikan ke Habib Rizieq

[Gambas:Video 20detik]




Berikut seruan Habib Rizieq untuk memboikot Irjen Fadil dan Letjen Dudung:

Boikot Fadil&Dudung;!!

Diingatkan kembali kepada segenap habaib, ulama, kyai, da'i, tokoh Islam dan umat tentang seruan IB-HRS sejak peristiwa tragedi KM 50.
Jangan undang Fadil Imran dan Dudung dalam acara apapun. Jika ada acara dihadiri Fadil dan Dudung maka bubar saja...!! Tinggalkan...!! Karena Fadil dan Dudung "penjahat HAM" terlibat penyiksaan dan pembantaian 6 Laskar FPI pengawal IB HRS di rumah penyiksaan.

Kasus Km 50 Masih Proses Sidang

Kasus Km 50 ini telah masuk ke persidangan dengan terdakwa Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan. Keduanya didakwa membunuh mantan laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab.

Selain itu, ada seorang terdakwa lainnya, yaitu Ipda Elwira Priadi, tapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia karena kecelakaan.

"Bahwa akibat perbuatan Terdakwa (Ipda Yusmin) bersama-sama dengan Briptu Fikri Ramadhan serta Ipda Elwira Priadi (almarhum) mengakibatkan meninggalnya Luthfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, M Suci Khadavi Poetra," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (18/10).

Halaman 2 dari 2
(isa/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads