Alasan Polisi Tak Bawa Borgol di Insiden Km 50: Kami Bertugas Mengamati

ADVERTISEMENT

Alasan Polisi Tak Bawa Borgol di Insiden Km 50: Kami Bertugas Mengamati

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 26 Okt 2021 20:33 WIB
Sidang kasus unlawful killing 4 laskar FPI (Dwi Andayani/detikcom)
Sidang kasus unlawful killing 4 laskar FPI. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dianggap melanggar prosedur operasi standar (standard operating procedure [SOP]) karena tidak memborgol eks Laskar FPI saat pengamanan kasus Km 50. Saksi dari pihak kepolisian menjelaskan alasan tak membawa borgol.

Jaksa penuntut umum menghadirkan polisi dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Toni Suhendar, sebagai saksi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (26/10/2021). Toni sendiri diketahui merupakan salah anggota yang ikut dalam pembuntutan anggota eks Laskar FPI.

Toni mengatakan 7 anggota mengikuti rombongan Habib Rizieq dengan menggunakan 3 mobil. Tugas pembuntutan, yang berujung insiden di Km 50 di Tol Cikampek, itu disebut berdasarkan surat perintah penyelidikan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

"Bertujuh, kami mengikuti rombongan, pakai mobil," ujar Toni dalam persidangan.

Jaksa lantas menanyakan Toni terkait kesiapan yang dilakukan timnya. Toni mengaku sehari sebelum insiden Km 50 Tol Cikampek, pihaknya melakukan breafing.

"Briefing-nya tanggal 5 tersebut. Berangkat bersamaan dari kantor, pukul 21.00 malam," kata Toni.

"Sebelum berangkat, apa ada pengecekan, apa saja yang dibawa?" tanya jaksa.

"Masing-masing saja, persiapan masing-masing," jawab Toni.

Toni mengatakan yang dibawa tiap anggota pada saat itu adalah ponsel dan senjata. Senjata yang dibawa pun disebut merupakan senjata yang sehari-hari dipegang tiap anggota.

"Yang dibawa HP, mobil, sama senjata api. Masing-masing senjata api, senjata pegangan, sudah lama pakai," tuturnya.

Toni sendiri diketahui sempat terpisah dari rombongan dalam pembuntutan. Dia mengaku ditelepon oleh Ipda Elwira untuk datang ke Km 50 dan melihat 4 anggota eks Laskar FPI tiarap dengan kondisi tangan tak diikat atau diborgol.

Jaksa lantas menanyakan alasan tidak adanya borgol yang dibawa saat kejadian. Menurut Toni, pihaknya tidak membawa borgol lantaran bertugas untuk mengamati.

"Kenapa tidak membawa borgol?" tanya Jaksa.

"Karena untuk mengamati, jadi kita tidak membawa borgol," jawab Toni.

Lihat juga video 'Terkuak! Saksi dari Polisi Ungkap Alasan Tak Bawa Borgol di Kasus Km 50':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT