Adam Ibrahim Perekayasa Babi Ngepet di Depok Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 10:20 WIB
Adam Ibrahim (Yulida Medistiara/detikcom)
Depok -

Terdakwa Adam Ibrahim akan menghadapi tuntutan dalam sidang kasus hoax babi ngepet yang menyebabkan keonaran di Bedahan, Depok. Jaksa akan membacakan tuntutan tersebut di Pengadilan Negeri Depok hari ini.

"Jadwal sidang tuntutan dari JPU," demikian dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Depok (SIPP PN Depok), Selasa (9/11/2021).

Berdasarkan SIPP PN Depok, sidang tersebut diagendakan pukul 10.00 WIB. Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Adam Ibrahim menyesal dan mengakui kesalahannya terkait penyebaran hoax babi ngepet di Depok yang menjadikannya tersangka. Adam pun buka-bukaan terkait awal mula rekayasa isu babi ngepet dimulai.

Hal tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (2/11/2021). Adam Ibrahim mengaku awalnya dia hanya ingin meredam isu terkait banyaknya aduan warga yang mengaku kehilangan uang. Ia mengaku mendapat ide soal isu 'babi ngepet' setelah diadakan ronda bersama warga di lingkungannya.

"Demi Allah saya ingin meredam awalnya (meredam isu banyaknya warga kehilangan uang)," kata Adam, di PN Depok, Selasa (2/11/2021).

Dalam persidangan, Adam mengaku sempat mencari-cari informasi di internet terkait video viral, misalnya browsing tentang harga anak babi hutan. Jaksa juga mengungkap jejak digital Adam sekitar sebulan sebelum peristiwa heboh penangkapan babi di Bedahan.

Dalam sidang itu pun Adam mengaku kepada jaksa bahwa dia terinspirasi video viral terkait penangkapan babi di Depok.

Lihat juga video 'Penyebar Hoax Babi Ngepet Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Lanjut Pekan Depan':






(yld/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork