Ribuan buku nikah di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) raib. Misteri ini terungkap dan ternyata buku nikah tersebut sengaja dicuri untuk hal ini.
Di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo, Jambi, misalnya, ribuan buku nikah yang dicuri itu merupakan buku nikah baru yang masih tersegel rapi.
"Dari laporan yang ada, buku nikah baru ini ada sebanyak 3.000 atau 15 ribu pasang buku nikah yang hilang dicuri," kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Hilangnya buku nikah baru tersebut pertama kali diketahui salah seorang pejabat di Kemenang Bungo Jambi, yaitu Kasi Bimas Islam Kemenag Bungo bernama Harlek. Saat itu, dia yang masuk kantor melihat kondisi ruangannya yang sudah berantakan dan laci yang telah terbongkar.
Kejadian tersebut kemudian diberitahukan sebelum pihak Kemenag Bungo melaporkannya ke polisi. Polisi menyelidiki kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi hingga CCTV kantor.
"Tadi saat dilakukan olah TKP, kita sudah tanya-tanya baik dari pihak internal ataupun lainnya. Kemudian tadi kita juga telah mengecek hasil CCTV yang ada di kantor, saat ini kita masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasusnya," ujar Guntur.
Kemenag RI Buka Suara
Dalam penjelasannya, Kemenag RI meminta KUA melaporkan jumlah dan nomor perforasi buku nikah yang dicuri kepada Kantor Kepolisian dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
"Laporkan ke polisi, lalu catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam. Setelah kita proses, maka buku nikah yang hilang itu dinyatakan tidak berlaku," kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib dalam keterangan tertulis, Senin (8/11).
Simak Video: 3.000 Buku Nikah di Kemenag Jambi Raib, Polisi Turun Tangan
(gbr/aik)