Saipul Jamil mengadukan psikolog berinisial LG karena tidak terima dengan predikat 'pedofil predator anak' yang disematkan kepadanya. Psikolog tersebut adalah Lita Gading, angkat bicara soal pengaduan Saipul Jamil ini.
Lita Gading tidak banyak berkomentar soal aduan Saipul Jamil ini. Menurut Lita Gading, aduan tersebut hanya untuk cari panggung semata.
"No comment. Keenakan yang lagi cari panggung calon presiden yang lagi bikin partai," ujar Lita saat dihubungi wartawan, Senin (8/11/2021).
Lita mengatakan justru ingin meluruskan opini publik. Lita kemudian mengirimkan video dirinya di media sosial yang kemudian disoal oleh Saipul Jamil itu.
"Saya bilang untuk kasus SJ ini bukan pedofilia. Dia melakukan pada anak, pelecehan kepada anak di bawah umur. Kalau menurut UU itu umurnya (korban Saipul Jamil) 18 tahun, kurang dari 18 tahun. Jadi pedofilia itu gangguan seksual yang nafsunya pada anak di bawah 14 tahun," ujar Lita pada video tersebut.
"Jadi SJ itu bukan pedofilia. Tapi dia bisa saja untuk pedofilia karena dia punya kelainan seks yaitu homoseksual itu," lanjut Lita.
Saipul Jamil Tak Terima Disebut Pedofil
Saipul Jamil mengadukan seorang psikolog berinisial LG ke Polda Metro Jaya. Dia tidak terima predikat 'pedofil predator anak' yang disandangkan oleh psikolog tersebut kepadanya.
"Kelewatan banget, kalimat 'predator', 'pedofil'," kata Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saipul Jamil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/11). Saipul juga ikut hadir.
Farhat mengklaim laporan tersebut telah dibuat di SPKT Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/11). Dalam laporannya itu, Farhat menjelaskan, status korban yang dicabuli oleh Saipul Jamil.
"SPKT kan mengaitkan putusan pengadilan. Bukti anak itu 17 tahun 11 bulan. 18 tahun kurang 1 bulan," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Komnas Perlindungan Anak Usulkan Saipul Jamil Dipasangi Cip
(mea/mea)