Kegunaan Aplikasi PeduliLindungi banyak yang belum diketahui masyarakat. Selain untuk cek sertifikat vaksin, sebenarnya masih banyak kegunaan PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi merupakan platform rancangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian BUMN dan digunakan oleh Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas COVID-19 di masa pandemi COVID-19. Saat ini aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat untuk melakukan kegiatan di tempat umum.
Dalam masa PPKM saat ini sangat penting untuk selalu membawa sertifikat vaksin saat melakukan kegiatan di tempat umum. Hal ini dikarenakan beberapa tempat-tempat umum mewajibkan pengunjung untuk melakukan vaksinasi sebagai syaratnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak informasi di bawah ini mengenai kegunaan aplikasi PeduliLindungi yang sudah kami rangkum.
Kegunaan Aplikasi PeduliLindungi: Layanan e-HAC
Dilansir dari situs resmi Kemenkes, e-HAC atau i Electronic - Health Alert Card diartikan sebagai Kartu Kewaspadaan Kesehatan. Layanan e-HAC dapat dimanfaatkan untuk keperluan bepergian dengan transportasi umum, baik darat, laut, maupun udara.
Sebelumnya sistem e-HAC merupakan aplikasi tersendiri yang tersedia di google play atau Play Store. Namun saat ini sudah digantikan di dalam layanan aplikasi PeduliLindungi.
Kegunaan Aplikasi PeduliLindungi: Paspor Digital
Selain itu, aplikasi PeduliLindingi juga dapat digunakan untuk paspor digital. Paspor digital memuat data sertifikat vaksin dan hasil tes COVID-19 di aplikasi secara otomatis.
Masyarakat yang telah menerima dosis vaksin COVID-19 lengkap akan mendapatkan masing-masing dua sertifikat secara terpisah. Sementara itu, jika kamu baru melakukan tes antigen maupun PCR, maka data hasil tes COVID-19 akan tercantum juga di aplikasi PeduliLindungi.
Kegunaan Aplikasi PeduliLindungi: Notifikasi Zona Risiko-Fitur Pengawasan dan Pelacakan
Kegunaan aplikasi PeduliLindungi lainnya adalah notifikasi zona risiko. Jika sudah mendaftarkan diri di aplikasi ini, kamu dapat mengetahui informasi zona risiko di sekitarnya dengan mengaktifkan fitur lokasi di ponsel masing-masing.
Aplikasi PeduliLindungi juga bermanfaat untuk melakukan pelacakan data lokasi secara digital. Hal ini diperlukan untuk keperluan tracing COVID-19.
Kegunaan Aplikasi PeduliLindungi: Statistik Kasus COVID-19
Aplikasi PeduliLindungi juga memuat data kasus COVID-19 di lokasi sekitar kita.
Kegunaan Aplikasi PeduliLindungi: Teledokter
Fitur teledokter juga terdapat di aplikasi PeduliLindungi. Fitur ini dapat digunakan untuk melakukan pengecekan layanan konsultasi kesehatan secara daring yang tersedia di sekitar lokasi pengguna.
Kegunaan Aplikasi PeduliLindungi juga dapat dilihat di halaman selanjutnya.
Kegunaan Aplikasi PeduliLindungi: Fitur QR Code
Fitur ini mungkin jadi salah satu yang paling banyak dipakai oleh masyarakat. Fitur QR code digunakan untuk check-in ke fasilitas publik di masa PPKM. Saat melakukan scan QR Code, akan ada notifikasi yang menyajikan warna tertentu, berikut artinya:
- Warna hitam: pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. Kriteria ini dilakukan evaluasi agar tidak melakukan aktivitas dalam meningkatkan terjadinya kasus. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
- Warna merah: pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan pasien Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
- Warna kuning/oranye: pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung diperbolehkan masuk setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
- Warna hijau: pengunjung sudah divaksinasi lengkap dan memiliki status aman. Warna hijau diperbolehkan masuk tempat umum.
Aktivitas yang Syaratkan PeduliLindungi
Ada berbagai kegiatan yang kini mensyaratkan akses melalui PeduliLindungi. Berikut beberapa di antaranya:
- Untuk masuk supermarket dan hypermarket
- Untuk melakukan kegiatan makan atau minum di restoran maupun rumah makan dan kafe di ruang terbuka.
- Untuk masuk tempat wisata
- Untuk menonton kompetisi sepakbola liga 1 secara langsung
- Untuk memasuki fasilitas olahraga
- Untuk menggunakan layanan transportasi umum. Seperti kereta api, MRT, KRL, TransJakarta, pesawat, bus, dan kapal laut.
- Untuk melakukan kegiatan perkantoran di berbagai sektor
- Untuk memasuki hotel non-penanganan COVID
- Untuk memasuki pusat kebugaran atau gym
- Untuk masuk bioskop