Link Cek Sertifikat Vaksin COVID-19, Cek di Sini!

Link Cek Sertifikat Vaksin COVID-19, Cek di Sini!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 08 Nov 2021 19:12 WIB
Link Cek Sertifikat Vaksin COVID-19, Cek di Sini!
Link Cek Sertifikat Vaksin COVID-19, Cek di Sini! -- ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Link cek sertifikat vaksin Covid-19 dapat diperiksa melalui website atau aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat vaksin digunakan sebagai syarat berpergian sebagai tanda sudah mengikuti vaksinasi COVID-19.

Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sertifikat vaksin wajib dimiliki oleh mereka yang akan beraktivitas di luar rumah. Di bawah ini tertera link cek sertifikat vaksin.

Link Cek Sertifikat Vaksin COVID-19: Website PeduliLindungi

Link cek sertifikat vaksin adalah melalui website PeduliLindungi. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status sertifikat vaksin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Buka situs https://pedulilindungi.id/.
  2. Pada laman website PeduliLindungi, pilih menu 'pilih registrasi' dan 'login sekarang'.
  3. Masukkan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor HP.
  4. Klik 'nama akun' di bagian pojok kanan atas.
  5. Pilih 'periksa' agar status vaksin COVID-19 muncul.

Link Cek Sertifikat Vaksin COVID-19: Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Selain link cek sertfikat vaksin yang sudah dijelaskan di atas, kamu juga bisa mengecek melalui aplikasi PeduliLindungi. Sebelum mengakses aplikasi, pengguna dapat mengunduhnya lewat Playstore atau AppStore. Kemudian, ikuti cara berikut ini:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi di HP.
  2. Isi nama lengkap dan nomor HP sesuai dengan pendaftaran vaksinasi COVID-19.
  3. Masukkan 6 Kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
  4. Pilih menu 'Sertifikat Vaksin' pada 'Beranda'.
  5. Klik 'nama', lalu akan muncul sertifikat vaksin milik pengguna.

Ini Isi Sertifikat Vaksin

Link cek sertifikat vaksin COVID-19 dapat diakses melalui website atau aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat vaksin berisi data diri pengguna vaksin. Adapun berikut beberapa hal yang terdapat di dalamnya:

ADVERTISEMENT
  • Nama Lengkap
  • NIK
  • Tanggal Lahir
  • QR Code atau Barcode
  • ID
  • Tanggal dilakukan vaksinasi
  • Vaksinasi dosis pertama atau kedua
  • Jenis vaksin serta batch vaksin yang didapat

Solusi Sertifikat Vaksin Tidak Muncul

Dilansir dari situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, drg. Widyawati, MKM, menyampaikan solusi terkait sertifikat vaksin yang tidak muncul. Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mengirim e-mail ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Format e-mail yang dicantumkan berupa:

  • Nama Lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat, Tanggal Lahir
  • Nomor Handphone
  • Keluhan
  • Foto KTP dan Selfie (Swafoto) sambil memegang KTP
  • Foto Kartu Vaksinasi yang sudah diterima

Kini link cek sertifikat vaksin COVID-19 sudah diketahui. Informasi lainnya dapat dilihat di halaman selanjutnya.

Kegunaan Sertifikat Vaksin COVID-19

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, berikut beberapa kegiatan yang menggunakan sertifikat vaksin:

  1. Syarat masuk mal dan pusat perbelanjaan
  2. Syarat masuk supermarket dan hypermarket
  3. Syarat untuk makan/minum di restoran atau rumah makan, kafe di ruang terbuka
  4. Syarat masuk tempat wisata
  5. Untuk mengikuti kegiatan kompetisi sepakbola liga 1
  6. Syarat penggunaan fasilitas olahraga
  7. Syarat menaiki transportasi umum (kereta api, MRT, KRL, TransJakarta, pesawat, bus, dan kapal laut)
  8. Syarat mengikuti kegiatan perkantoran di berbagai sektor
  9. Syarat masuk hotel non-penanganan COVID
  10. Syarat masuk pusat kebugaran/gym
  11. Syarat masuk bioskop
  12. Syarat mengikuti kegiatan keagamaan

Demikian informasi mengenai link cek sertifikat vaksin COVID-19. Pengguna vaksinasi dapat mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19 untuk keperluan berpergian.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads