Cabuli ABG, Tukang Kusuk di Pematangsiantar Ditangkap

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Senin, 08 Nov 2021 15:28 WIB
Ilustrasi pencabulan (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Pematangsiantar -

Seorang tukang kusuk (pijat) di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), SM (53), ditangkap polisi. Pria itu ditangkap karena diduga mencabuli ABG perempuan berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto, mengatakan peristiwa itu diketahui saat ibu korban mendapatkan laporan adanya video korban dalam keadaan bugil pada Kamis (4/11/2021).

"Korban menjawab video tersebut dikirim (korban) kepada terlapor," kata Edy saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).

Edy mengatakan, selain mengirim video bugil, korban mengaku dicabuli oleh tersangka. Pencabulan diduga sudah dilakukan berulang kali.

"Korban mengatakan waktu mamaknya lagi belanja, di situlah terlapor datang ke rumah," ujar Edi.

Orang tua korban kemudian membuat laporan ke polisi. Laporan itu bernomor LP/B/675/XI/2021/ SPKT/Res.P.Siantar/Polres Pematangsiantar tanggal 4 November 2021.

"Pada Hari ini, Kamis (4/11) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku SM diamankan oleh keluarga korban. Kemudian diserahkan ke Polres Pematangsiantar dan terhadap pelaku dilakukan penangkapan untuk di proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Edi mengatakan pihaknya masih mendalami motif korban melakukan pencabulan. SM terancam pidana perlindungan anak di bawah umur.

"(Motif) masih didalami, karena tersangka profesi sampingan tukang urut. Tersangka dikenakan pasal tentang perlindungan anak," jelas Edi.




(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork