KPK telah memeriksa Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Probolinggo, Heri dan Camat Kraksaan, Ponirin dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) sebagai tersangka. KPK mendalami keterangan saksi soal aset milik Puput yang tak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Para saksi hadir dan tim penyidik masih terus menggali terkait dengan dugaan kepemilikan beberapa aset dari tersangka PTS dan tersangka HA (Hasan Aminuddin, anggota DPR) yang tidak dilaporkan dan tercantum dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Ali mengatakan pemeriksaan kedua saksi itu dilakukan pada Jumat (5/11). Mereka diperiksa di Polres Probolinggo, Jawa Timur.
Sebelumnya, Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin selaku anggota DPR juga ditetapkan KPK sebagai tersangka suap jual beli jabatan. Kini KPK juga sedang mengusut kasus gratifikasi dan TPPU dengan memanggil beberapa saksi.
Diketahui, KPK telah menetapkan 22 orang tersangka, termasuk Puput dan Hasan sebagai penerima suap. Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton, yang juga ikut menerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK mengungkapkan ada tarif jabatan kepala desa di Probolinggo yang ditetapkan oleh Puput. Menurut KPK, setiap ASN yang hendak mengisi jabatan kepala desa dipungut upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.
Saat itu pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo itu seharusnya diagendakan pada 27 Desember 2021. Namun, per 9 September 2021, ada 252 jabatan kepala desa yang harus diisi.
Lihat juga video 'Hakim Cecar RJ Lino Soal Tanda Tangan Kontrak Pengadaan QCC':
(azh/aud)