DKI Jakarta kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pagi ini kembali ramai didatangi warga untuk berolahraga. Bagaimana suasananya?
Pantauan detikcom di depan fX Sudirman, Jakarta Pusat, sejak pukul 08.00 WIB, kawasan ini didominasi para pesepeda, baik road bike maupun non-road bike. Mayoritas dari mereka bersepeda secara bergerombol.
Selain itu, ada sejumlah warga yang joging dan berjalan santai bersama keluarganya. Beberapa orang tua membawa anaknya di bawah 12 tahun berjalan santai.
Secara keseluruhan, warga tampak menggunakan masker selama beraktivitas. Hanya, beberapa orang membuka masker selagi beristirahat di atas trotoar.
Sementara itu, pesepeda melintas di atas jalur sepeda Sudirman-Thamrin. Tak jarang pula pesepeda melintas di luar jalur yang disiapkan, khususnya road bikers.
Salah satu warga bernama Aril (20) mengaku senang beberapa sektor kegiatan telah dibuka selama PPKM level 1. Pasalnya, sebelum adanya pelonggaran, dia kesulitan berolahraga.
"Kita selama pandemi tidak bisa ke mana-mana, mau ke HI juga mau istirahat begini kadang diusir tapi (karena pandemi udah mulai berkurang dan udah bisa di buka alhamdulillah banget untuk berolahraga," ujar Aril saat ditemui di Kawasan Sudirman, Minggu (7/11/2021).
![]() |
Aril mengaku kerap berolahraga sepeda menyusuri rute Sudirman-Monas. Ke depan, dia berharap ada penambahan jalur sepeda, khususnya di sisi selatan Ibu Kota.
"Kalau bisa untuk jalur sepeda diperluas lagi, kalau di jalan selatan, daerah (arah) Bintaro belum ada tuh jalur sepeda jadi masih sembarangan. Kalau di sini (Sudirman) udah mulai tertata rapi," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Ibu Kota. PPKM level 1 berlaku selama 14 hari ke depan hingga 15 November.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1312 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19. Kepgub ini diterbitkan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021.
Adapun penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menkes RI dan ditambahkan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia.
"Alhamdulillah, ini patut kita syukuri. Dan ini tidak lepas dari kerja kolosal kita bersama. Khususnya saya mengapresiasi kepada tim tracer dan vaksinasi di DKI yang terus bekerja keras memastikan pandemi tetap terkendali di Jakarta sehingga bisa mencapai level 1. Juga masyarakat yang terus disiplin menjaga prokes," kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11/2021).
(taa/eva)