Polsek Penjaringan telah mengkonfrontasi Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan selebgram Ayu Thalia soal laporan kasus dugaan tindakan penganiayaan. Kedua pihak dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.
"Terjadi konfrontasi atau konfrontir ya. Materinya ada 18 pertanyaan," kata pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy, saat dihubungi, Sabtu (6/11/2021).
Konfrontasi terlapor dengan pelapor ini terjadi pada Kamis (4/11). Sedianya agenda itu dilakukan pada Senin (1/11), tapi urung dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Garis besarnya dipanggil itu pertama hari Senin (1/11) tapi pihak Ayu Thalia nggak datang tanggal 1 (November) kemarin. Kita sudah datang sama Nicholas, tapi pihak sana nggak hadir sebagai pelapor. Akhirnya diagendakan untuk tanggal 4 (November) kemarin," ujar Ramzy.
Terkait pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Sean dan Ayu Thalia, belasan pertanyaan itu diberikan kepada kedua belah pihak di satu ruangan yang sama. Keduanya kemudian menjawab dengan versi masing-masing.
Ramzy enggan membeberkan substansi 18 pertanyaan yang diberikan penyidik. Dia hanya menyebut pernyataan itu terkait dengan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean Purnama kepada Ayu Thalia.
"Itu kan materi penyidikan. Yang jelas tentang kronologi kejadian," ujar Ramzy.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Sean dan Ayu Thalia Dikonfrontasi soal Kasus Penganiayaan
Kabar konfrontasi yang telah dilakukan kepada Ayu Thalia dan Sean Purnama dalam kasus dugaan penganiayaan ini telah dibenarkan pihak kepolisian. Kapolsek Penjaringan AKBP Rinaldo Aser membenarkan konfrontasi telah dilakukan pada Kamis (4/11) di Polsek Penjaringan.
"Iya betul," kata Rinaldo. Dia menjawab pertanyaan soal apakah Sean dan Ayu Thalia telah dikonfrontasi di Polsek Penjaringan.
Ayu Thalia diketahui melaporkan Sean Purnama ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan. Putra dari Ahok ini dilaporkan atas pelanggaran pidana di Pasal 351 KUHP.
Kisruh keduanya kemudian makin meruncing. Pada Selasa (31/8) malam, Sean Purnama balik melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.
(ygs/maa)