Jadwal MRT hari ini banyak dicari tahu masyarakat di ibu kota. Hal ini lantaran saat ini operasional berbagai moda transportasi di Jakarta saat PPKM level 1 mengalami penyesuaian.
Transportasi umum di DKI Jakarta dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 459 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada 2 November 2021. Surat tersebut merinci petunjuk teknis (juknis) pembatasan kapasitas angkut dan waktu operasional sarana transportasi dalam rangka pemberlakuan PPKM level 1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana dengan jadwal MRT hari ini? detikcom merangkum ulasannya berikut ini.
Jadwal MRT Hari Ini
Melansir dari laman Instagram MRT @mrtjkt, berikut operasional MRT Jakarta yang berlaku mulai 4 November 2021:
- Senin-Jumat
- Jam operasional: 05.00-22.30 WIB
- Selang waktu jam sibuk (07.00-09.00 dan 17.00-19.00) tiap lima menit
- Selang waktu jam normal tiap 10 menit - Akhir Pekan/Hari Libur
- Jam operasional: 06.00-22.30 WIB
- Selang waktu untuk jam sibuk dan jam normal: tiap 10 menit.
Kapasitas Transportasi di Jakarta
Jadwal MRT hari ini sudah diketahui. Lalu bagaimana dengan kapasitas maksimal di masa PPKM level 1 DKI Jakarta?
Pengguna transportasi umum di DKI Jakarta boleh beroperasi dengan kapasitas 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.
"Pembatasan kapasitas angkut bagi pengguna moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu huruf a diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100% dengan penerapan prokes secara lebih ketat," demikian bunyi diktum kedua SK Kadishub DKI seperti dilihat, Kamis (4/11/2021).
Untuk yang melanggar aturan tersebut, akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-2019.
Kini jadwal MRT hari ini sudah diketahui. Bagaimana dengan cara check-in di stasiun MRT dengan aplikasi PeduliLindungi? berikut ulasannya di halaman selanjutnya.