Dana Otsus APBN 2022: Papua Rp 12,8 T, Aceh Rp 7,5 T, Yogya Berapa?

ADVERTISEMENT

Dana Otsus APBN 2022: Papua Rp 12,8 T, Aceh Rp 7,5 T, Yogya Berapa?

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 05 Nov 2021 09:57 WIB
Peningkatan kasus positif COVID-19 di Yogyakarta berdampak terhadap destinasi wisata. Keraton Yogyakarta ditutup sementara untuk wisatawan.
Foto: PIUS ERLANGGA
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022. Salah satunya adalah dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Aceh serta dana keistimewaan Yogyakarta.

"Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) huruf c direncanakan sebesar Rp 21.756.263.570.000 terdiri atas Dana Otonomi Khusus; dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta," demikian bunyi Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 6/2021 yang dikutip detikcom, Jumat (5/11/2021).

Berikut detail alokasi dana itu:

1. Alokasi dana otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp 8,5 triliun.
2. Dana tambahan infrastruktur yang dibagi untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 4,3 triliun. Dana ini ditujukan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur perhubungan, energi listrik, air bersih, telekomunikasi, dan sanitasi lingkungan.
3. Dana otsus Aceh sebesar Rp 7,5 triliun.

Bagaimana dengan Yogyakarta?

"Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp 1.320.000.000.000 yang digunakan untuk mendanai kewenangan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta serta dapat mendanai kegiatan prioritas nasional yang diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri Keuangan," demikian bunyi Pasal 14 ayat 3.

Dana keistimewaan Yogyakarta adalah tindak lanjut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam Pasal 42 ayat 1 disebutkan:

Pemerintah menyediakan pendanaan dalam rangka penyelenggaraan urusan Keistimewaan DIY sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan kebutuhan DIY dan kemampuan keuangan negara.

Lalu mengapa Yogyakarta dianggap istimewa di mata Republik Indonesia? Simak jawabannya di halaman selanjutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT